Lamandau Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

by
by
TERIMA LHP Bupati Lamandau H Hendra Lesmana (kiri) menerima LHP keuangan daerah tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Kalteng di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu.

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.

Pemkab Lamandau berhasil mempertahankan opini WTP yang ke sepuluh kali berturut-turut, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Bupati Lamandau H Hendra Lesmana di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (19/5).

Predikat WTP diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai bentuk apresiasi, karena dianggap berhasil dalam mengelola laporan keuangan pemerintah daerah secara baik.

“Pemkab Lamandau kembali menerima opini WTP atau unqualified opinion yang ke-10 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ini menunjukan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat menghadiri penyerahan LHP di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (19/5).

Bupati mengatakan, capaian WTP kali ini secara khusus dipersembahkan sebagai kado untuk masyarakat Lamandau di penghujung masa jabatannya. “Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan opini WTP tahun ini, dan ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut Kabupaten Lamandau berhasil meraih opini WTP. Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran dan perangkat daerah Kabupaten Lamandau,” jelasnya.

Bupati menambahkan, proses pemeriksaan keuangan daerah tersebut berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014. “Kami ucapkan terima kasih juga yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukan dan bimbingan yang telah diberikan selama proses pemeriksaan LHP,” pungkasnya. (lan/ens/ko)

Leave a Reply