TAMIANG LAYANG-Para pejabat di Kabupaten Barito Timur (Bartim) diberikan edukasi terkait pencegahan korupsi. Hal tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang diselenggarakan Inspektorat setempat, Rabu (3/5).
Plt Asisten I Setda Bartim, Ari Panan menyampaikan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai upaya pemerintah agar pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mengetahui batasan.
Pelayanan bisa lebih baik sekaligus tidak tersandung masalah hukum.
“Pemerintah daerah mengharapkan ke depan ASN di Bartim melaksanakan tugas dalam hal pelayanan tanpa mengalami permasalahan karena ketidaktahuan terkait gratifi kasi dan korupsi,” kata Ari Panan.
Sementara itu, Inspektorat Bartim Josmar Banjar Nahor menambahkan, melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan mengenai apa saja yang berkaitan dengan gratifikasi dan korupsi. “Kita mengharapkan bisa menciptakan budaya anti korupsi dalam diri ASN atau pejabat penyelenggara negara mewujudkan clean government dan good governance,” tegasnya.
Penyelenggaran sosialisasi pengendlaian gratifi kasi dan anti korupsi itu menghadirkan Penyuluh Anti Korupsi Muda Kabupaten Bartim Eprinalia dan Inspektur Bantuan Khusus Kabupaten Bartim Widyarti sebagai narasumber. (log/ens/ko)