PALANGKA RAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat Koordinasi Evaluasi Monitoring Center for Pervention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Rencana Aksi 2023 di kantor Pemko. Kegiatan ini dipimpin oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Rabu (10/5).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Asisten II Kota Palangka Raya, Inspektorat Kota Palangka Raya, KPK RI beserta jajarannya, Kemendagri, Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Kota Palangka Raya, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Rapat koordinasi tersebut difokuskan dalam pencegahan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan dan juga management aset.
Hera Nugrahayu menuturkan, berdasarkan data dari MCP KPK, Pemko Palangka Raya mengalami penurunan angka indeks pencegahan korupsi di tahun 2022. Sehingga di tahun 2023 ini harus bekerja lebih keras lagi supaya mendorong dan meningkatkan angka indeks pencegahan korupsi dari tahun sebelumnya.
“Indeks pencegahan korupsi di Pemko Palangka Raya tahun 2022 di angka 84,59 %. Ini tentunya menurun dari tahun sebelum nya yakni 90,09%.
Jadi jangan dibiarkan terus menerus sehingga tidak tertinggal dari daerah lain,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Hera meminta kepada KPK untuk memberikan panduannya terhadap poin-poin indikator yang ada didalam MCP KPK.
“Saya rasa, semakin lama tingkat kesulitan nya semakin tinggi. Maka dari itu, dengan kegiatan ini Pemko Kota Palangka Raya diharapkan bisa mendorong nilai-nilai MCP KPK lebih baik lagi dari sebelumnya, ” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Jaharudin menjelaskan, pihaknya datang ke kantor pemko itu dalam rangka pendampingan, koordinasi supervisi, supaya nantinya sistem tata kelola yang ada di Pemko Palangka Raya menjadi lebih baik. Sehingga celah-celah untuk melakukan tindakan korupsi tertutup rapat.
“Ibaratnya tikus yang mau masuk rumah itu, celah nya sudah tertutup rapat. Sehingga rumah itu bersih. Begitu pula dengan pemerintah. Tidak adanya korupsi menjadikan nya pemerintah ini menjadi transparan dan akuntabel. Maka dari itu tujuan untuk membangun dan menyejahterakan rakyat itu bisa terealisasikan,” ujarnya. (*ham/ans/ko)