“Saya minta para damang dapat memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum adat dan perdamaian adat sesuai hukum adat Dayak yang berlaku”
Halikinnor, Bupati Kotim
SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor melantik Ajai Binti sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Mentaya Hulu di halaman kantor kecamatan setempat, Sabtu (13/5). Pelantikan itu sempat tertunda karena ada gugatan hasil pemilihan damang tersebut. Setelah melalui proses, akhirnya pelantikan bisa dilaksanakan akhir pekan lalu.
Pada pelantikan damang tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kotim Dra Rinie, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Rihel, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim Alang Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Raihansyah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Mentaya Hulu.
Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutannya minta para damang kepala adat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya lebih optimal lagi, dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat, khususnya terkait adat istiadat di wilayahnya masing-masing.
“Saya minta para damang dapat memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum adat dan perdamaian adat sesuai dengan hukum adat Dayak yang berlaku,” kata Halikin, Sabtu (13/5).
Menurut bupati, seorang damang mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya di kecamatan wilayah kedamangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat, dan permasalahan yang muncul diharapkan dapat dimediasi oleh damang merujuk pada hukum adat yang berorientasi pada perdamaian dan kekeluargaan.
“Kan tidak semua permasalahan harus dibawa ke ranah hukum positif. Karena akan lebih baik jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Maka dari itu, saya minta damang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar semua parmasalahan bisa diselesaikan,” ujar Halikin.
Bupati juga berharap agar damang dapat selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan lembagalembaga lainnya, sesuai dengan hirarki dari lembaga adat yang ada.
Karena damang juga mempunyai peran dalam pembangunan moral di masyarakat yaitu dengan menegakkan budaya dan adat istiadat dalam pembangunan daerah.
“Saat ini lembaga kedamangan mantir adat dan lembaga adat lainnya mempunyai tugas yang sangat berat di tengah era globalisasi.
Pengaruh dari masuknya budaya asing ke daerah ini dapat menimbulkan dampak negatif kalau tidak diantisipasi,” tegasnya Halikin juga mengatakan, pengaruh tersebut dapat dilihat dari mulai lunturnya nilai-nilai adat istiadat, berkurangnya rasa solidaritas, budaya gotong royong, rasa kekeluargaan, saling tolong menolong yang semakin tergerus oleh budaya luar.
“Saya juga meminta lembaga adat yang ada di desa, kecamatan dan kabupaten agar turut serta dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan di Kabupaten Kotim, khususnya menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024 nanti,” harapnya. (bah/ens/ko)