Puluhan Mobil Dinas di Kobar Nunggak Pajak, Bapenda Minta Segera Dibayar

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Puluhan mobil dinas di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bahkan, ada kendaraan yang belum membayar pajak selama satu hingga dua tahun hingga pelat nomornya sudah mati.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah wilayah Kobar, Muhammad Ali Sofyan Nur mengatakan, kendaraan dinas yang menunggak pajak menjadi perhatian pihaknya.

“Yang nunggak ada yang satu tahun, ada yang dua tahun, ada juga yang plat mati. Yang nunggak sama yang plat mati hampir ratusan,” kata Ali Sofyan Nur di Pangkalan Bun, Selasa (18/8/2026).

Bapenda Kalteng terus melakukan pendekatan kepada instansi terkait agar tunggakan tersebut segera dibayar. Upaya dilakukan melalui imbauan, sosialisasi hingga mendatangi langsung instansi yang memiliki kendaraan menunggak.

Tak hanya kendaraan dinas milik instansi, kendaraan dinas desa juga masih ditemukan belum memenuhi kewajiban pajak.

Di sisi lain, realisasi penerimaan PKB di Kobar hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 62 persen dari target. Bapenda masih harus mengejar sekitar 40 persen penerimaan hingga akhir tahun.

“Untuk tahun 2026, PKB agak sedikit melandai. Pencapaian target sampai bulan Agustus 2026 khususnya di Kobar hampir 62 persen. Masih sekitar 40 persen lagi yang harus kita cari,” ujarnya.

Sementara itu, pembayaran pajak kendaraan baru hingga Agustus telah mencapai sekitar 75 persen.

Program pemutihan pajak kendaraan yang sebelumnya diberlakukan pemerintah juga telah berakhir. Saat ini, denda pajak kendaraan berada di angka satu persen. Bapenda juga memberikan potongan bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo sebesar 6 persen, 4 persen dan 2 persen sesuai ketentuan.

Ali menambahkan, efisiensi anggaran membuat razia gabungan belum dilakukan. Bapenda memilih memperkuat pelayanan door to door dengan mendatangi kantor dinas maupun rumah masyarakat.

Pelayanan tersebut kini difokuskan pada kendaraan roda empat, termasuk mobil dinas yang masih menunggak pajak. Bapenda berharap kewajiban PKB segera diselesaikan sehingga kepatuhan wajib pajak dan penerimaan daerah dapat meningkat.(bob)