Bulan Ini, Pemprov Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

oleh
oleh
PANTAU CUACA: Prakirawan BMKG menjelaskan kondisi cuaca yang tertera pada layar monitor di kantor BMKG, Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Senin (15/5).

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat beberapa pertimbangan sudah mengarah pada perlunya penetapan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi. Penetapan status siaga darurat karhutla akan dilaksanakan bulan ini.

Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa pertimbangan terkait perlunya penetapan status siaga darurat karhutla.

“Kami sudah sampaikan draf nota pertimbangan terkait penetapan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi,” katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Senin (15/5).

Pemprov pun belum lama ini menggelar rapat membahas terkait penetapan status siaga darurat karhutla, berikut beberapa hal tindak lanjut ke pemerintah pusat. Di antaranya permohonan bantuan helikopter water bombing untuk pembasahan dan patroli serta permohonan teknologi modifikasi cuaca (TMC).

Baca Juga:  ‎Pesona Tambun Bungai dan Festival Lewu Palangka Kembali Hadir di HUT Kota Palangka Raya

“Betul, berkenaan permohonan helikopter water bombing dan TMC akan kami usulkan ke pusat setelah ada SK penetapan status siaga darurat karhutla, saat mengirimkan surat permohonan itu akan dilampirkan juga SK status siaga darurat karhutla,” jelas Toyib.

Sejauh ini sudah empat kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat karhutla. Yakni Kabupaten Lamandau, Sukamara, Barito Selatan (Barsel), dan Kota Palangka Raya. Kabupaten Lamandau, lanjut dia, berencana untuk memperpanjangan status siaga darurat karhutla. (abw/ce/ala/ko)