Dua Wajah Baru, Tiga Stok Lama

oleh
oleh

PALANGKA RAYA– Tahapan pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2023-2028 mulai menunjukkan titik terang. KPU RI melalui surat pengumuman Nomor 51/ SDM.12-Pu/04/2023 menetapkan 5 anggota KPU Kalteng. Kalteng merupakan satu dari 20 provinsi yang menggelar seleksi calon anggota KPU.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari itu menyebutkan, lima anggota KPU Kalteng yang terpilih yakni Dwi Swasono, Harmain Ibrohim, Sastriadi, Tity Yukrisna, dan Wawan Wiraatmaja.

Dari lima anggota KPU yang terpilih saat ini, satu diantaranya dari keterwakilan perempuan. Mereka terpilih dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng periode 2023-2028 Darmae Nasir pun membenarkan surat pengumuman penetapan calon anggota KPU Provinsi Kalteng yang terpilih. “Nampaknya benar, sudah ada di website KPU RI,” ujarnya, Minggu (21/5).

Baca Juga:  PLN UID Kalselteng Gelar Simulasi Tanggap Darurat, Pastikan Layanan Tetap Siaga di Tengah Bencana

Darmae menjelaskan, dari lima kandidat yang sudah ditetapkan sebagai anggota KPU Kalteng, terdapat dua wajah baru.

Yaitu Dwi Swasono yang merupakan anggota KPU Kota Palangka Raya dan Tity Yukrisna yang merupakan mantan anggota Bawaslu Kalteng. “Dwi Swasono dari KPU Kota Palangka Raya, sedangkan Tity Yukrisna dari Bawaslu Kalteng, pernah juga di KPU Gunung Mas,” tandasnya.

Sementara tiga nama lainnya merupakan petahana anggota KPU Kalteng. Yaitu Harmain Ibrohim, Sastriadi dan Wawan Wiraatmaja. Sedangkan satu petahana lainnya seperti Eko Wahyu Sulistiobudi tak masuk dalam penetapan 5 anggota KPU Kalteng tersebut. Sebelumnya, Eko termasuk dalam 10 kandidat calon anggota KPU Kalteng yang diseleksi oleh KPU RI. (irj/ens/ko)