Industri Hilir Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Petani Rotan

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kotim Dadang Siswanto SH

SAMPIT- Kehidupan petani dan perajin rotan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dulunya sudah cukup baik. Situasi berubah setelah pemerintah memberlakukan larangan ekspor rotan mentah pada akhir 2011.

Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Kebijakan itu menimbulkan dampak luar biasa terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor rotan.

“Kebijakan tersebut membuat sektor rotan langsung terpuruk dan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat, dan solusi yang dijanjikan oleh pemerintah tak pernah terwujud, padahal selama ini sektor rotan menyerap sangat banyak tenaga kerja dan tergolong mandiri,” ujar kata Anggota  DPRD Kabupaten Kotim Dadang Siswanto SH, Senin (29/5).

Dirinya meminta agar pemerintah kabupaten Kotim terus berupaya keras meningkatkan kesejahteraan para petani dan perajin rotan, salah satunya dengan cara mendorong berdirinya industri-industri hilir rotan di daerah ini.

“Saya melihat potensi rotan di Kabupaten Kotim ini sangat besar. Seharusnya daerah ini bisa menjadi sentra rotan di Kalimantan Tengah ini, para petani dan pengrajin rotan harus diberdayakan untuk mengangkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Dadang.

Politisi Partai Amanat Nasiona (PAN) ini juga mengatakan rotan di Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kabupaten Kotim, merupakan hasil budidaya. Karena itulah pemanfaatannya tidak akan merusak lingkungan karena terus dijaga kelangsungannya dan pemanenan hanya dilakukan terhadap rotan yang sudah siap panen.

Baca Juga:  DPRD Kotim Desak Hukuman Berat Bagi Pengedar Narkoba

“Saya berharap pemerintah daerah untuk terus mendorong kembali mandirinya sektor rotan di Kabupaten Kotim, dan saya yakin berdirinya industri hilir rotan akan membawa dampak positif terhadap sektor ini dan secara perlahan sektor rotan kembali akan bangkit,” ucap Dadang.

Menurutnya Selain mengirim rotan mentah ke luar daerah, para petani dan pengrajin bisa mengolah bahan baku menjadi barang jadi di industri-industri tersebut, kemudian menjualnya dengan nilai keekonomian yang jauh lebih tinggi dibanding menjual dalam bentuk bahan mentah. Keberadaan industri hilir nantinya juga diharapkan akan berdampak pada stabilnya harga rotan dan petani tidak kebingungan menjual hasil panen.

“Dengan adanya industri hilir itu nantinya akan membawa dampak seperti penyerapan tenaga kerja sehingga menimbulkan dampak positif yang luas, khususnya dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan serta dapat mensejahterakan para petani, perajin dan pelaku usaha rotan di kabupaten ini,” tutupnya.(bah)