NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau mencatat adanya kenaikan yang signifikan, yaitu 78 persen pada penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB-P2.
Kenaikan tersebut terjadi sepanjang 5 tahun pada masa kepemimpinan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto.
Hal tersebut disampaikan Bupati Hendra Lesmana saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamandau tentang pajak daerah dan retribusi daerah di GPU Lantang Torang, beberapa waktu lalu.
Bupati menyampaikan, 2023 ini merupakan tahun terakhir kepemimpinan Bupati Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Riko Porwanto untuk periode 2018-2023.
Selama kepemimpinannya, Hendra Lesmana mengakui, telah berhasil meningkatkan beberapa pendapatan pada sektor pajak daerah. Diantaranya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB-P2 yang salah satu jenis pajak pemungutannya diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah.
“PBB-P2 yang sebelumnya pada tahun 2018 di angka Rp 2,6 miliar, mengalami peningkatan 78,77 persen, dan saat ini nilainya menjadi Rp 4,8 miliar,” kata Bupati Hendra Lesmana saat membuka FKP Raperda Kabupaten Lamandau di GPU Lantang Torang.
Selain itu, menurut Hendra, terdapat kenaikan juga pada sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sebelumnya di tahun 2018 sebesar Rp 3,3 Miliar, juga mengalami peningkatan 46,81 persen menjadi Rp 4,9 Miliar.
Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memungut pajak, tidak terkecuali dukungan dari masyarakat yang telah mensukseskan pembangunan daerah melalui pembayaran pajak secara rutin sehingga berimbas pada peningkatan pendapatan pajak yang diterima pemerintah.
“Peran dan dukungan dari seluruh pihak tidak terkecuali warga masyarakat sangat berkontribusi dalam pencapaian dan penerimaan pajak daerah. Untuk itu, saya mengajak kita membangun daerah dengan taat membayar pajak,” pungkasnya. (lan/ens/ko)