SAMPIT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat mendukung pembongkaran total Bundaran yang ada di simpang empat Jalan Tjilik Riwut, Tidar dan Jaya Wijaya karena kerap terjadi antrian panjang, dan dinilai menganggu arus lalu lintas.
“Kami sangat mendukung pembongkaran budaran itu, dengan tujuannya untuk memperlancar arus lalu lintas di wilayah tersebut karena selama ini banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Khozaini, Rabu (31/5).
Menurutnya bundaran tersebut sebelumnya direncanakan untuk diperkecil saja, tetapi bundaran itu dilakukan pembongkaran secata total. Sehingga tidak ada lagi bundaran di kawasan itu, pembongkaran ini untuk memperlancar arus lalu lintas. Sebab kendaraan harus memutari bundaran terlebih dahulu sehingga memperlambat arus kendaraan dan terjadi penumpukan.
“Dengan dilalukan pembongkaran secara total itu, telah memperlancar arus lalu lintas , tidak seperti saat ada bunderan yang menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang, terutama saat jam sibuk,” ucap Khozaini.
Politisi partai Hanura ini juga mengatakan untuk pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Tjilik Riwut, Tidar dan Jaya Wijaya juga telah diatur dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah sehingga keberadaan dan fungsi bundaran sebagai pemecah arus lalu lintas tidak diperlukan lagi.
“Disana juga telah ada lampu merah yang mengatur arus lalu lintas disana, sehingga tidak ada lagi antrian panjang atau kemacetan, dan diharapkan belas pembongkaran bunderan itu dapat diratakan dan diaspal kembali agar pengendara nyaman melintas,” tutupnya.(bah)