Pemkab Diminta Serius Tindaklanjuti Tuntutan Plasma

oleh
oleh
Rimbun ST

SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST ,untuk serius dalam menindaklanjuti tuntutan plasma yang selama ini belum juga teralisasi secara maksimal oleh perusahan besar swasta (PBS) di daerah ini.

“Pemerintah Kabupaten Kotim dinilai kurang konkret dalam menyelesaikan tuntutan plasma yang diajukan oleh masyarakat terdampak, baik terhadap keamanan daerah serta rawan timbulnya konflik sosial baik itu sesama masyarakat juga terhadap PBS,” kata Rimbun, Kamis (15/6).

Menurutnya, Tuntutan plasma merupakan kompensasi yang harus diberikan oleh pengembang atau pihak yang melakukan inventarisasi didaerah kepada masyarakat setempat yang diamanatkan oleh aturan dan undangan undang juga tak kalah penting terkait CSR yang merupakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial masih minim di lakukan sehingga muncul sengketa dengan PBS dan masyarakat.

“Kekecewaan terhadap lambatnya penyelesaian tuntutan plasma oleh Pemkab Kotim. Karena tuntutan plasma adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Rimbun

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan kalau melihat adanya keterlambatan dan ketidakseriusan dalam menangani masalah ini.pigaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Kotim segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan tuntutan plasma secara adil dan transparan.

“Kami juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum dan penyelewengan dalam penggunaan dana plasma oleh beberapa pihak terkait terutama pengurus koperasinya dan pihak perusahaan sebagai mitra,” tutupnya.(bah).