PURUK CAHU-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3DaldukKB) Mura, melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Murung Raya 2023.
Kegiatan dibuka Asisten III Sekda Mura, Batara mewakili Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, dihadiri Kepala Bappeda- Litbang Mura Pahala Budiawan, Sekdis DP3ADaldukKB Daniel serta undangan lainnya di Aula Kantor BappedaLitbang Mura, Kamis (6/7).
“Kegiatan ini merupakan momen penting bagi kita semua, khususnya komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya, untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas di masa depan, yang dimulai dari anak usia dini,” kata Batara.
Menurutnya, anak masa kini merupakan aset penentu masa depan bangsa, sebagaimana pepatah menyatakan, pemuda dimasa sekarang akan menjadi pemimpin dimasa depan, supaya kelak anakanak menjadi pemimpin ditanah kelahirannya sendiri, di bumi Tana Malai Tolung Lingu ini.
Lanjutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di masa depan seperti yang diharapkan, tidak tercipta dengan sendirinya.
SDM berkualitas harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi.
Ketua gugus tugas KLA Mura, Pahala Budiawan menambahkan, tujuan pelaksanaan untuk menguatkan komitmen dan peran gugus tugas KLA di kabupaten/kota, serta menyusun rencana aksi daerah KLA tahun 2023.
“Hasil yang diharapkan, meningkatnya komitmen dan peran gugus tugas KLA di provinsi dan kabupaten/kota, dan tersusunnya rencana aksi daerah KLA tahun 2023,” sebutnya.
Lanjut Pahala, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem, strategi pemenuhan hakhak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan kabupaten/ kota. Termasuk kehidupan dan perlindungan anak menjadi perhatian bersama.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendorong pembentukan Kabupaten Layak Anak, mengeluarkan keputusan Bupati Murung Raya, tentang pembentukan gugus tugas kabupaten layak anak Murung Raya tahun 2021- 2025,” tandasnya.
Sebagai narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindu ngan Anak RI, dengan paparan Kebijakan dan Rencana Aksi Nasional Perpres KLA. (ko)







