MUARA TEWEH – Dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-Fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) melaksanakan rapat paripurna di gedung DPRD setempat, beberapa waktu lalu.
Fraksi Partai Demokrat (FPD) melalui juru bicaranya Riza Paisal mengatakan, berdasarkan amanat perundangundangan yang belaku bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah merupakan siklus dalam proses tata kelola pemerintahan.
“Dengan disampaikanya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah merupakan wujud dari pelaksanaan APBD yang juga merupakan acuan untuk perubahan APBD tahun anggaran berjalan,” kata Riza Faisal, saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Dijelaskan anggota Komisi II DPRD Barito Utara ini, bahwa mengenai laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) tahun anggaran 2022 yang disampaikan sebelumnya kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke sembilan kalinya adalah merupakan prestasi yang patut dibanggakan bersama.
Menurut dia, setelah Fraksi PD amati dan pelajari terhadap penyampaian pengantar raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, maka Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama.
“Hal ini demi untuk mempertahankan predikat yang telah dicapai dan penyempurnaan pelaksanaan atas pengelolaan keuangan bersama kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Kiranya terhadap raperda yang disampaikan dapat kita cermati bersama dalam pembahasan nantinya,” kata Riza Paisal. (ko)