PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menempati urutan pertama nasional pengelolaan dan penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2023 per tanggal 21 Juli 2023 pukul 19.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin mengatakan, posisi ini terus bergerak secara real time. Pihaknya berharap Pemprov Kalteng tetap terus bertahan di puncak seperti yang terjadi pada tahun 2021 lalu.
Dikatakan sekda, untuk kabupaten/kota di Kalteng yang menduduki peringkat nasional yakni Kabupaten Kotawaringin Barat menempati urutan pertama, dan Kabupaten Pulang Pisau berada di urutan ketujuh, serta Kabupaten Katingan di peringkat 32.
“DAK adalah anggaran alokasi khusus dari APBN untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan program prioritas nasional. Untuk itu harus dapat direlisasikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,” kata sekda.
Sekda mengklaim bahwa masih ada beberapa kabupaten/kota yang masih rendah penyerapannya.
Untuk itu ia menekankan agar pemkab/pemko dapat memperhatikan hal ini dengan serius, karena akan berdampak tidak maksimalnya pencapaian program dan/atau melampaui batas waktu yang ditentukan.
“Mencermati lambannya penyerapan di beberapa pemda di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng, Menteri Keuangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 16/ KM.7/2023 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik Tahun 2023, dijelaskan bahwa perpanjangan waktu hingga tanggal 31 Juli 2023,” tambah Nuryakin.
Menurutnya masa perpanjangan waktu tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menginput dokumen di sistem, agar panyaluran anggaran segera terealisasi.
“Program telah terencana dengan baik, anggaran pun telah tersedia, jangan sampai realisasi penyerapan terkendala hanya karena hal-hal tang bersifat administratif. Program-program strategis ini sangat dinantikan oleh masyarakat untuk dapat dinikmati manfaatnya,” tutupnya.
Sebagai informasi, nilai pagu DAK Kalteng yang sudah tersalurkan 31,0 persen. (ko)