Bentengi Diri Untuk Menangkal Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

oleh
oleh
Ketua DWP UPR, Rosana, S.E., M.Si bersama pengurus usai memberikan materi pada PKKMB FKIP UPR

PALANGKA RAYA – Proses Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan wahana untuk memperkenalkan, mempersiapkan dan memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di perguruan tinggi.

Dan Pada pelaksanaan PKKMB di Universitas Palangka Raya (UPR) pada Jumat (18/8/2023), Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) UPR hadir dan memberikan materi tentang Peran DWP UPR (keluarga) dalam membentengi diri guna menangkal “tiga dosa besar” dunia pendidikan”.

Di hadapan mahasiswa FKIP UPR, Ketua DWP UPR, Rosana, S.E., M.Si. mengatakan bahwa semua sivitas akademika perguruan tinggi harus menghindari “tiga dosa besar” dunia pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi. Hal ini seperti yang diamanatkan dalam Permendikbud No.30 Tahun 2021.

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

“Tiga dosa besar ini tidak hanya menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang aman dan baik, tetapi juga menimbulkan trauma yang akan terus ada pada diri seseorang. Untuk itu, kami mengajak semua komponen agar dapat turut serta mengimplementasi amanat ini,” kata Rosana didampingi Eny susilowati, S.H., LL.M

Menurutnya, tiga dosa besar dunia pendidikan ini merupakan masalah nyata yang memerlukan dukungan dari semua pihak. Lingkungan kampus harus menjadi tempat yang ramah dan aman serta wadah tumbuhnya potensi dan pengembangan diri mahasiswa.

“Ingat selalu tujuan kita yaitu mewujudkan lingkungan pendidikan yang merdeka dari segala bentuk kekerasan. Kita harus bersinergi dan berkolaborasi untuk terus bergerak mewujudkan merdeka belajar,” tegasnya.(bud)