PALANGKA RAYA – Camat Jekan Raya Sri Utomo bertekad memudahkan masyarakat di wilayahnya dalam pengurusan surat menyurat maupun administrasi yang berhubungan dengan kecamatan. Pihaknya membuka diri bagi warga yang ingin berkonsultasi maupun mengurus berkas apabila memang harus sampai ke kecamatan.
“Kalau mas melihat di kantor ini sepi, itu karena memang hanya beberapa orang saja yang memang berkasnya perlu cap dan tanda tangan dari kecamatan, karena pada dasarnya kita ingin semua masalah surat menyurat administrasi selesai sampai di kelurahan,” kata Sri Utmo di kantornya.
Camat Jekan pencetus “Bakso Kabeh” atau bakti sosial kamis bersih ini juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Jekan Raya untuk segera mengurus administrasi kepemilikan tanah dan bangunan ke kelurahan setempat dengan melalui RT.
“Jadi nanti ke kecamatan hanya sekali saja saat pengambilan dokumen yang sudah selesai setelah diproses pada Sila Jekan atau sistem layanan informasi jekan raya,” ucapnya.
Sila Jekan atau Sistem Informasi Layanan Jekan Raya merupakan program gagasannya untuk mempermudah masyarakat mempersingkat waktu pengurusan administrasi perizinan serta non-perizinan di tingkat kecamatan.
Masyarakat yang akan melakukan pengurusan surat menyurat cukup mengirimkan foto persyaratan berkas di kantor kelurahan setempat menggunakan WhatsApp, setelah kelurahan menyatakan berkas dan syaratnya lengkap, akan diproses dan bisa langsung diambil di kantor kecamatan. (hen/ko)