PALANGKA RAYA – Dari 14 kabupaten/kota di Kalteng, hanya Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang belum menyepakati anggaran Pilkada dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kondisi ini, dikhawatirkan dapat mengganggu bahkan menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan, hingga hari ini (kemarin,red) sejumlah daerah telah menyepakati anggaran pelaksaan Pilkada 2024. Namun, untuk Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau memang masih belum.
“Hingga kemarin (red, hari ini), ada dua daerah yang belum menyepakati anggaran pemilihan kepala daerah yang diajukan oleh KPU, yaitu Kapuas dan Pulang Pisau. Diharapkan kesepakatan anggaran itu tuntas segera sebelum tahapan Pilkada dimulai,”ucap Ketua KPU usai acara Coffe Morning di halaman kantor KPU Kalteng, Jumat (25/8) pagi.
Namun untuk saat ini menurut Sastriadi, masih ada waktu untuk pihak Kapuas dan Pulang Pisau menghitung kebutuhan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Karena kesepakatan anggaran antara pemda dan penyelenggara Pemilu akan memberikan kepastian terlaksananya tahapan pilkada,”ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja menambahkan, bahwa KPU Pulang Pisau telah mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 26 Miliar. Namun, Pemkab Pulang Pisau hanya mampu menganggarkan Rp 22 Miliar. Kemudian untuk KPU Kabupaten Kapuas mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 44 Miliar, namun Pemkab Kapuas hanya mampu Rp 29 Miliar.
Sehingga, menurutnya, belum ada kesepakatan anggaran untuk Pilkada 2024 antara Pemkab Kapuas dan Pulang Pisau dengan KPU setempat. Padahal, Tahapan Pilkada 2024 akan dimulai pada awal Bulan Desember 2023. Dan penandatanganan (naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan paling lambat satu (1) bulan sebelum tahapan Pemilihan Tahun 2024 dimulai.
Dikatakanya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah mengalokasikan sekaligus mencairkan anggaran dukungan pilkada mulai tahun ini. Meski pemungutan suara baru berlangsung tahun depan, namun tahapannya akan dimulai 2023 ini.
“Pada 2023 ini hanya sebagian tahapan yang berjalan. Karena itu, penganggaran untuk kebutuhan pilkada pada tahun ini tidak mayoritas. Sebesar 40 persen untuk 2023 dan 60 persen untuk 2024,”ucapnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Kaspinoor yang hadir di acara coffe morning mengatakan, bahwa terkait permasalahan anggaran Pilkada di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini, Pemprov Kalteng belum menerima laporan secera rinci. Kalau sudah ada, tentu akan ada evaluasi bersama tim anggaran .
“Kita belum tahu detail rinciannya. Tentunya, nanti akan ada evaluasi rencana anggaran yang diperlukan untuk menggelar Pilkada 2024. Tim anggaran akan mencermati, mengevaluasi dan melakukan rapat bersama terkait hal tersebut,”ucapnya. (bud)