PALANGKA RAYA– Sanksi yang dijatuhkan KONI Kota Palangka Raya terhadap lima atlet karate yang tampil memperkuat kontingen Kotawaringin Timur (Kotim) pada Porprov XII beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari orang tua atlet. Salah satu orang tua karateka memastikan kelima atlet itu tidak menyalahi ketentuan atau aturan seperti yang dituduhkan Jeffriko Seran.
Pendapat ini didasarkan pada panduan teknis Porprov XII Kalteng 2023 cabang olahraga karate yang telah ditandatangani oleh Koordinator Pelaksana M UBIT dan M Rasidi, serta telah diketahui oleh Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Kalteng Suriansyah Murhaini, pada bab IX ketentuan peserta poin a dan b.
“Memang benar pada saat seleksi daerah kelima atlet ini tidak terlibat, karena saat itu umur mereka belum cukup, akan tetapi setelah keluar panduan teknis Porprov XII, ternyata usia kelima atlet itu layak untuk mengikuti porprov,” ungkap Kaspul Anwar, salah satu orang tua atlet, Selasa (29/8).
Lebih lanjut dikatakan Anwar, setelah panduan Porprov XII dikeluarkan, tidak pernah pihak Jeffriko Seran menghubungi kelima atlet maupun pelatih untuk memperkuat kontingen Palangka Raya cabor karate. Bahkan salah satu orang tua dari kelima atlet sudah menginformasikan kepada pihak Jeffriko Seran perihal perubahan ketentuan usia atlet peserta porprov.
“Bahkan sudah ditawarkan, atlet kategoti perorangan yang juara 1 siap mundur digantikan oleh yang juara 2 dan masuk ke kategori beregu putra, dengan catatan bersama dengan timnya yang sudah berlatih selama setahun, tetapi tidak digubris, malah membentuk atlet beregu putra yang baru,” bebernya.
Kemudian, lanjut Anwar, semua syarat dan ketentuan atlet sudah terpenuhi saat verifikasi keabsahan peserta. Pertemuan mediasi antara orang tua terkait keikutsertaan kelima atlet membela kontingen Kotim bukan merupakan bentuk mediasi, tetapi merupakan tekanan bagi orang tua agar atlet beregu putri mau pindah mengikuti kontingen Palangka Raya.
Mediasi yang dimaksud berlangsung tanggal 21 Juli 2023, sedangkan pelaksanaan porprov tinggal dua hari lagi. Jelas pada panduan teknis Porprov XII bab IX ketentuan peserta poin i, panitia tidak melayani pendaftaran, penambahan, perubahan, atau penggantian nama-nama atlet setelah batas akhir pendaftaran yang telah ditentukan (20 Juli 2023) yang sudah terdaftar atau yang telah ditetapkan oleh pihak panitia.
“Sebelum pelaksanaan pertandingan, pihak atlet atau orang tua tidak pernah merasa menerima langsung surat larangan bertanding bagi atlet dari Forki Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Anwar menilai tidak pernah ada iktikad dari Forki Kota untuk merangkul kelima atlet tersebut. Malah terkesan mencekal mereka untuk bertanding. Hal itu terlihat dari beberapa turnamen sebelumnya. Salah satunya kejuaraan karate yang diselenggarakan Kementerian Agama Kota Palangka Raya.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa hanya kelima atlet ini yang dipermasalahkan, sedangkan beberapa atlet lagi yang bergabung dengan kontingen lain seperti Barito Selatan, tidak dipermasalahkan,” ucapnya.
Bahkan selama latihan di dojo, pihaknya menggunakan peralatan sendiri, seperti matras dan lainnya. Tidak ada aset milik Forki Kota atau KONI Kota yang digunakan, sebagaimana yang dituduhkan kepada kelima atlet itu.
“Kalau tidak percaya, silakan kroscek ke dojo kami di Aula Zibang Palangka Raya,” tuturnya.
Adanya pemberitaan yang tidak sesuai fakta, lanjut Anwar, cukup mengganggu mental kelima atlet. Konsentrasi anak-anak cukup terganggu saat latihan karena permasalahan itu.
“Surat tanggapan atau klarifikasi ini baru sekarang disampaikan, karena kami orang tua beserta pelatih fokus ke latihan anak-anak untuk persiapan Popnas XVI di Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sekarang ini kelima atlet itu sedang berada di Palembang mengikuti kejuaraan Popnas XVI. Karena itu pihaknya memohon dukungan doa dari masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya. “Agar anak-anak bisa memberikan yang terbaik dan mengharumkan Kalteng di kancah nasional,” tandasnya.
Seperti diketahui, pada gelaran Porprov XII di Sampit beberapa waktu lalu, Forki Palangka Raya gagal memenuhi target meriah tujuh medali emas. Hanya bisa membawa pulang dua medali emas. “Kami hanya bisa dapat dua medali emas. Lima atlet kami yang diambil (ikut kontingen Kotim, red), semuanya mendapatkan medali emas,” ucap Ketua Forki Palangka Raya Jeffriko Seran dengan nada kesal saat itu.
Kelima atlet karate yang dimaksud yakni M Rifky Kamil, Ikhsan Nur Rizki, Miranda Kalila, Dina Mawarni, dan Carissa Adelia Faustin.
Forki Palangka Raya pun tak tinggal diam. Kelima atlet itu dipastikan menerima sanksi.Berdasarkan surat yang diterima Kalteng Pos, sanksi yang dijatuhkan berupa hukuman skorsing selama 120 bulan atau sekitar 10 tahun tidak boleh bertanding di event resmi atau kejuaraan karate yang digelar di Palangka Raya. Mereka juga dilarang mengikuti setiap kejuaraan mengatasnamakan Palangka Raya.
Skorsing yang sama juga dijatuhkan kepada kelima atlet itu oleh KONI Palangka Raya. “Mereka juga dijatuhkan sanksi oleh KONI Kota, tidak bisa lagi menjadi atlet Palangka Raya,” tegasnya.
Jeffriko mengaku pihaknya baru mengetahui mutasi beberapa atlet itu tiga minggu sebelum pelaksanaan porprov. Jeffriko memang mengakui bahwa awalnya kelima atlet itu tidak diikutsertakan ke ajang Porprov di Kotim karena belum memenuhi persyaratan usia. “Waktu itu umur kelima atlet itu belum cukup,” terangnya.
Kemudian ketentuan terkait usia atlet diubah oleh koordinator penyelenggara porprov. Sesuai aturan awal, atlet yang bisa mengikuti pertandingan minimal berusia 14 tahun dan maksimal 25 tahun. Namun setelah ada perubahaan, batas usia minimal atlet yang dibolehkan adalah 12 tahun,” terang Jeffriko. (ko)