PULANG PISAU-Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya menghibahkan tanah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau. Penyerahan hibah tanah seluas 3900 meter persegi itu dilakukan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Okto kepada Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang di ruang rapat kantor bupati, Rabu (6/9).
“Saya atas nama Pemkab Pulang Pisau menyampaikan ucapan terima kasih atas hibah tanah yang telah diberikan. Semoga ini membawa berkat dan manfaat yang besar bagi Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Taty.
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri yang saat itu mendampingi bupati mengungkapkan, hibah tanah itu rencananya akan dipergunakan untuk pembangunan mall pelayanan public. “Terlebih lokasinya cukup strategis. Mudah-mudahan kita bisa memanfaatkan itu untuk pembangunan Pulang Pisau,” kata Zulkadri.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Okto mengungkapkan, tanah yang dihibahkan itu memang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya. “Kami melihat dalam 5 sampai 10 tahun ke depan nganggur. Sehingga kami berinisiatif menghibahkan kepada pemerintah daerah supaya dapat digunakan lebih baik,” kata Okto.
Kebetulan, lanjut dia, tempatnya strategis yang berada di tengah kota. “Harapan kami tanah ini dapat digunakan dengan baik. Yang rencananya mau dibangun mall pelayanan publik Pulang Pisau,” tandasnya. (ko)