PALANGKA RAYA – Tiga hari setelah aksi damai BEM, Jumat (8/9), Rektor Universitas Palangka Raya Prof Dr Ir Salampak MS langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran pimpinan universitas sampai fakultas dan BEM, Senin (11/9). Rapat ini tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa sekaligus evaluasi .
Rektor mengundang Ketua Satuan Pengawas Internal, seluruh Kepala Biro, Dekan, Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Ketua Lembaga, Ketua Tim tingkat Rektorat dan Fakultas di lingkungan Universitas Palangka Raya serta jajaran pengurus BEM Universitas dan BEM Fakultas.
Dalam rapat Rektor Universitas Palangka Raya, Prof Dr Ir Salampak MS didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Natalina Asi MA dan Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Drs Darmae Nasir MA MSi PhD.
Aksi mahasiswa yang terjadi pada hari Jumat, 8 September 2023 lalu, seperti yang diketahui dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan dari berbagai perwakilan BEM fakultas terkait fasilitas kebutuhan dasar kegiatan belajar mengajar, keamanan lingkungan kampus, budaya pungli hingga akses penggunaan Gedung Kuliah Terpadu dalam aktivitas perkuliahan.
“Dalam menyelesaikan masalah yang menjadi tuntutan mahasiswa, perlu kesamaan komitmen antara pimpinan Rektorat dengan pimpinan Dekanat,” ujar Salampak.
Rektor UPR mengakui bahwa tuntutan mahasiswa benar adanya, dan sudah menjadi kewajiban bagi Universitas Palangka Raya untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Namun dalam pelaksanaan penyelesaiannya diperlukan koordinasi berjenjang, begitu juga dengan tanggung jawab dan ranah pelaksanaan, perlu ada pemetaan yang mana yang menjadi tanggung jawab Rektor, dan yang mana yang menjadi tanggung jawab Dekan dan pimpinan unit kerja lain di lingkungan Universitas Palangka Raya.
Dihadapan pengurus BEM Universitas dan BEM Fakultas, Rektor UPR juga menyampaikan beberapa program kerja yang sudah berjalan, diantaranya pengadaan fasilitas dasar penunjang aktivitas seperti kursi kuliah, LCD Proyektor yang sudah berjalan dan dalam waktu beberapa minggu sudah dapat mulai dipergunakan dan disalurkan di ruang-ruang kuliah di lingkungan Universitas Palangka Raya.
Disisi lain, Rektor UPR juga menyampaikan bahwa peran pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam memberi perhatian lebih terhadap universitas-universitas yang ada di luar pulau Jawa.
“Saya sangat berterima kasih atas aspirasi yang teman-teman BEM sampaikan, ini tentunya menjadi pemacu bagi kami, untuk bekerja lebih keras dalam memberi layanan kepada stakeholder utama kami, yaitu mahasiswa,” kata Salampak. (ko)