TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR) telah menyerahkan Jalan Bundaran Gunung Perak ke Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Infrastruktur penunjang ikon daerah tersebut saat ini sepenuhnya dikelola dan menjadi tanggung jawab pusat.
Kepala Dinas PUPR Perkim BartimYumail J Paladuk melalui Kabid Bina Marga Hewuyanto menyampaikan, Jalan Bundaran Gunung Perak di persimpangan jalan nasional Pasar Panas – Tamiang Layang di Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur itu merupakan barang milik daerah, namun telah diserahkan ke BPJN. Sehingga ke depan, dalam perbaikan atau peningkatan menjadi kewenangan pusat.
“Pemerintah daerah awalnya berizin ke kementerian kemudian dibangun infrastuktur itu sebagai penunjang jalan lingkar kabupaten atau ring road serta Bundaran Gunung Perak, setelah selesai dalam pengerjaan kemudian dikembalikan,” ungkap Hewuyanto, kemarin.
Dia menjelaskan, pembangunan jalan itu tahun 2021 dan 2022 melalui APBD senilai Rp 3,3 Miliar. Sedangkan untuk jalan lingkar kabupaten masih dalam pengerjaan dan secara bertahap dalam empat tahun terakhir dibangun sebagai rencana akses utama jalur masuk distribusi lalu lintas angkutan jalan. “Yang telah diserahkan adalah Jalan Bundaran Gunung Perak,” tegasnya. (ko)