KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas Richard menghadiri pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Gumas. Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan tindak pidana narkotika dari sejumlah tersangka oleh pihak kepolisian, beberapa waktu lalu.
“Dalam hal penindakan penyalahgunaan narkotika, kami sangat mendukung dan mengapresiasi jajaran Polres Gumas yang terus melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” kata Richard, Minggu (8/10).
Menurut dia, apa yang dilakukan jajaran Polres Gumas dalam penindakan kasus narkotika ini bisa memberikan efek jera bagi para pengedar maupun pemakai. “Dengan demikian, kami berharap para generasi muda di daerah ini bisa terhindar dari narkoba,” tuturnya.
Richard berharap agar generasi muda di daerah ini jangan sampai terjerumus dalam peredaran gelap narkotika, karena bisa merusak masa depan, merusak kesehatan, psikis dan lainnya “Yang kita jaga agar terhindar dari barang haram itu adalah generasi muda, karena kita yakin mereka bisa bekerja dan berkarya tanpa narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Gumas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 113,05 gram atau satu ons lebih. Itu merupakan pengungkapan lima perkara tindak pidana narkotika selama Bulan Juli-September 2023, dengan menangkap enam tersangka. (ko)