SUKAMARA-Rapat Koordinasi Pengendalian Program-program Pembangunan Kabupaten Sukamara Triwulan lll tahun anggaran 2023, digelar di Aula Kantor Bappeda Sukamara, belum lama ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Rendy Lasmana mengungkapkan, realisasi keuangan dan realisasi fisik masih belum tercapai, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Hal tersebut terdapat kendala dan permasalahan, dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berjalan.
“Mari kita melakukan instrospeksi dengan melaksanakan tanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Rendy.
Selain itu, sebagai salah satu alat untuk mengukur dan memantau sejauhmana kinerja perangkat daerah, yang menjadi tugas kita masing-masing.
“Saya juga mengajak bersama-sama untuk mendiskusikan dan mencari jalan keluar penyelesaiannya. Kita ambil pelajaran sehingga tidak terjadi lagi pada pelaksanaan pembangunan di masa mendatang,” tutur Rendy.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sukamara, Sunardi menjelaskan, maksud diselenggarakannya rapat ini adalah, untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja seluruh program atau kegiatan masing-masing perangkat daerah sampai dengan 30 September 2023.
“Adapun tujuan tentunya antara lain yakni, memperoleh data realisasi angka seluruh perangkat daerah, memperoleh data realisasi atau capaian kinerja pembangunan dalam RPJMD 2018 -2023,” bebernya.
Selain itu, mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan yang dihadapi, dalam pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut yang diperlukan, serta meningkatkan konsistensi antara perencanaan pelaksanaan, pengendalian program dan kegiatan.
Sunardi menerangkan, hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah, tersusunya laporan realisasi anggaran dan capaian kinerja pembangunan dalam RPJMD 2018-2023.
Selain itu, tersusunnya rumusan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut yang diperlukan, data program kegiatan yang akan dilakukan dalam perubahan rencana kerja perangkat daerah tahun 2023, serta terwujudnya konsistensi antara perencanaan pelaksanaan, pengendalian program program dan kegiatan.
“Berdasarkan hasil pra Rakordal dapat dilaporkan bahwa realisasi fisik baru terealisasi 65,33 persen, dengan realisasi keuangan sebesar 59,84 persen, terjadi deviasi sebesar 25,16 persen, dari target sebesar 85 persen,” tandasnya. (ko)