KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) II terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Perkotaan Rungan tahun 2023. Kegiatan ini untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan percepatan pemanfaatan ruang dunia usaha di Gumas.
”FGD II ini untuk menjaring masukan dari stakeholder terhadap indikasi program dan peraturan zonasi RDTR kawasan perkotaan Rungan, serta pemaparan hasil analisis rencana dan kegiatan lingkungan hidup,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang diwakili Asisten I Setda Lurand, Rabu (11/10).
Berdasarkan hasil konsultasi publik I pada 25 September 2023, sudah disepakati tujuan dari penataan ruang RDTR Perkotaan Rungan yakni perencanaan sebagai pusat pelayanan kawasan, dalam mendukung pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan berwawasan lingkungan.
”Dengan penataan ruang RDTR Rungan, maka bisa menggerakkan perekonomian wilayah, menyediakan ruang pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan sumber daya alam potensial serta akan bisa terwujud kawasan permukiman dengan hunian yang berimbang,” terangnya.
Dia mengatakan, salah satu permasalahan yang ada di Kecamatan Rungan adalah penurunan kualitas air yang terindikasi semakin kotor dan keruh. Penurunan itu disebabkan oleh aktivitas penambangan emas secara liar di daerah aliran sungai, sehingga mencemari keberadaan sungai.
”Dengan adanya penyusunan RDTR Rungan, kami berharap dapat meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dengan membatasi kegiatan yang dapat merusak lingkungan,” ujarnya.
Dia menuturkan, aktivitas wilayah perencanaan RDTR Rungan didominasi kegiatan perumahan dan kegiatan yang berkembang yaitu perdagangan dan jasa, budidaya burung walet, PLTU, tambang, pariwisata serta pertanian.
”Untuk itu, diperlukan perencanaan pemanfaatan ruang agar pembangunan lebih terencana, serta tersedianya perangkat pengendalian yang bisa mengoptimalkan investasi dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh pejabat organisasi perangkat daerah dan semua peserta FGD ini agar bekerjasama dengan tim supervisi dan tim penyusun RDTR dalam pengumpulan data untuk keperluan penyusunan materi teknis RDTR Kawasan Perkotaan Rungan.
”Mereka dapat memberi masukan dan tanggapan konstruktif, agar menghasilkan konsep pola ruang dan struktur ruang berkelanjutan untuk peningkatan program serta kegiatan yang membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ko)