PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno SP berharap, agar konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak terjadi di Kalteng. Sebab hal itu akan dapat merugikan bagi kedua belah pihak.
Menurut Wiyatno, para investor harus dapat memperhatikan masyarakat di sekitarnya dan menyalurkan hak serta kewajiban yang semestinya diberikan, sehingga tidak terjadi konflik.
“Investor yang mau berinvestasi di Kalteng ini silahkan, tapi yang perlu diingat dan paling penting yakni apa yang menjadi hak masyarakat supaya ditunaikan dan diselesaikan,” tegasnya, Minggu (15/10).
Dijelaskan Wiyatno, menjadi kewajiban bagi investor yang berinvestasi di suatu daerah mentaati aturan yang berlaku sesuai undang-undang, apalagi terkait plasma dan CSR sudah seharusnya diberikan.
“Pada intinya adanya ivestor itu harus saling sama-sama menguntungkan, baik bagi daerah maupun masyarakat, bukan malah sebaliknya. Ini yang semestinya harus diperhatikan oleh para investor, khususnya di Kalteng,” ujarnya.
Di sisi lain, Wiyatno mengaku turut prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan belum lama ini. Dia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin.
“Semua pihak telah duduk bersama mencari solusi terhadap persoalan itu. Harapan kita tentu bisa selesai dan di kemudian hari tidak terjadi lagi konflik. Apalagi sampai ada korban jiwa. Itu harus dapat dihindari,” imbuhnya. (ko)