BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) di daerah itu, bahwa dalam pengerjaan barang dan jasa harus sesuai aturan dan tidak ada pengkondisian untuk menerima fee setiap proyek yang dikerjakan. Apalagi proses lelang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sudah dilakukan sebelum dia datang sebagai Pj Bupati Barsel, beberapa waktu lalu.
Hal itu ditegaskan Pj Bupati Deddy Winarwan saat rapat koordinasi (rakor) bersama para kepala perangkat daerah dan camat se-Barsel. Rapat koordinasi itu juga sehubungan dengan ditetapkannya APBD Perubahan tahun 2023 pada era kepemimpinanya. Untuk itu, kepada para kepala perangkat daerah yang mempunyai pekerjaan, baik fisik dan non fisik agar melaksanakan sesuai aturan.
“Di APBD Perubahan ini saya ingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang mempunyai pekerjaan supaya mengerjakan sesuai aturan, tunduk kepada undang-undang hingga peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa. Laksanakan lelang dengan transparan, akuntabel dan penuh tanggung jawab, dilarang ada pengkondisian menerima fee hingga mengambil pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan, Rabu (18/10).
Dijelaskan Deddy, apa yang dia tekankan bukan tanpa alasan. Karena praktik tersebut sama halnya berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Apabila ada oknum perangkat daerah yang terindikasi berbuat hal serupa, Deddy tidak segan-segan mempersilahkan penegak hukum untuk menyidik apabila ada indikasi korupsi.
“Selain itu, berkaitan dengan serapan anggaran, saya juga meminta kepada sekda selaku tim TAPD juga mengawal proses serapan anggaran, memantau kegiatan pelaksanaan pembangunan, baik fisik maupun non fisik, cek apakah ada penyimpangan atau tidak. Apabila ada temuan, segera turunkan inspektorat untuk memeriksa sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Tidak hanya masalah penggunaan anggaran yang harus tepat sasaran, Deddy juga menegaskan, hingga dirinya menjabat sebagai pj bupati, di lingkup Pemkab Barsel tidak ada lelang jabatan ataupun rolling jabatan untuk tingkat eselon II. Dan hingga saat ini belum ada pengangkatan maupun roling jabatan. Karena menurutnya, banyak kabar yang tidak sedap selama ini. Yaitu adanya lelang jabatan hingga pengkondisian.
“Hingga saat ini tidak ada hal itu. Tidak ada roling jabatan dan semacamnya. Saya tegaskan, tidak ada hal itu. Di Pemkab Barsel, saya menepis semuanya isu yang beredar itu hoaks. Mari kita jaga kondusifitas di Barsel. Jangan menebar isu yang tidak jelas atau hoaks. Karena semua bertentangan dengan perundang-undangan. Apalagi disebar melalui medsos, sama halnya itu melanggar UU ITE,” ungkapnya. (ko)