Plasma Bangkal Direalisasikan Secara Bertahap

oleh
oleh

Kaltengonline.com-Pemprov Kalteng telah menemukan solusi konkret atas konflik perkebunan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Ka­bupaten Seruyan. Solusi tersebut adalah dengan menawarkan plasma kepada mas­yarakat setempat sesuai dengan tuntutan yang berkali-kali sudah disampaikan oleh masyarakat wilayah setempat.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo men­gungkapkan, program plasma itu akan direalisasikan secara bertahap hingga sesuai dengan angka luasan berdasarkan tun­tutan yang disampaikan oleh masyarakat.

Terdapat 1175 hektare (ha) lahan di luar hak guna usaha (HGU) milik PT Hamparan Ma­sawit Bangun Persada (HMBP) I yang dituntut masyarakat. Sekitar 443 ha dari 1175 ha tersebut, lanjut Edy, akan dijadikan kebun masyarakat atau plasma. Sebab, lahan seluas 443 ha tersebut statusnya sudah berupa areal penggunaan lain (APL).

“443 ha dari 1175 ha itu sta­tusnya merupakan APL, sisanya sekitar 732 ha itu adalah kawasan HPK (Hutan Produksi yang dapat Dikonversi, red),”beber Edy ke­pada wartawan, Minggu (22/10).

Edy menjelaskan, sekitar 732 ha dari 1175 ha lahan di luar HGU PT HMBP yang meru­pakan HPK tersebut memang belum dilakukan pelepasan kawasan. Diperlukan adanya pelepasan kawasan terlebih dahulu agar lahan tersebut bisa digunakan direalisasikan men­jadi kebun plasma. Adapun saat ini, lahan seluas 732 ha tersebut masih diurus oleh pihak peru­sahaan untuk dilepas menjadi lahan dengan status APL lay­aknya lahan seluas 443 ha tadi.

“Lahan seluas 732 ha itu masih berproses, perusahaan sedang mengurus ke kemen­terian terkait untuk melakukan pelepasan lahan itu menjadi APL, nanti setelah dilepas pros­esnya akan sama seperti yang 443 ha,” jelasnya.

Terkait perkembangan re­alisasi plasma seluas 443 ha tersebut, Edy menyebut saat ini sudah berprogress dengan baik. Kini, pihaknya tengah menyele­saikan pendataan calon petani (CP). Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Edy mengatakan ter­dapat 600-an CP untuk 443 ha lahan plasma tersebut.

“Sudah ada kesesuaian di lap­angan, lahan seluas 443 ha itu sisa hasil usaha (SHU) sudah dibagikan ke 627 CP. Tinggal mereka menyelesaikan dengan membentuk koperasinya. Sisan­ya, lahan seluas 732 ha, itu masih diurus oleh pihak perusahaan untuk dilakukan pelepasan agar bisa dijadikan plasma seperti yang 443 ha,” sebutnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai bupati Pulang Pisau tersebut meminta kepada mas­yarakat agar bisa menciptakan narasi-narasi yang menyejuk­kan terkait konflik yang ada di wilayah setempat. Sebab, persoalan tersebut sudah clear melalui berbagai upaya yang sudah dilakukan.

“Sudah ada kesesuaian di lapangan, clear, saya harapkan teman-teman pers bisa mem­berikan narasi yang menyejuk­kan,” ucapnya. (dan/ala/ko)