Kaltengonline.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyoroti peran penting aparatur pemerintah desa (pemdes) dalam struktur pemerintahan daerah saat ini. Mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat tingkat bawah.
Ardiansah menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan pendampingan kepada aparat desa, mengingat tugas yang mereka emban sangat berat. Sebagian besar pembangunan daerah seringkali berfokus pada desa-desa.
Selain itu, aparatur desa juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi potensi-potensi lokal yang dapat menjadi sumber daya penting bagi daerah tersebut.Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kapuas ini juga mendesak agar dinas terkait menerima masukan dari aparatur desa saat merumuskan kebijakan. Terutama, masukan terkait kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
”Dengan kerja sama yang sinergis ini diharapkan pencapaian program-program pembangunan akan menjadi lebih efektif,” ujarnya.
Ardiansah juga mengingatkan pentingnya menghindari kebijakan yang tidak menguntungkan baik dari segi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat di desa. Meskipun dana desa telah diberikan kepada desa, tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi melalui dana tersebut. Oleh karena itu, perlu kerja sama antara pemerintahan daerah tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
Selain itu, Ardiansah juga memberi peringatan kepada kepala desa (kades) agar terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan badan pengawas desa (BPD) dalam perencanaan dan pembangunan desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.“Saya berharap agar Kades dan BPD terus berkolaborasi demi pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(ko)