kaltengonline.com – Juru Bicara Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan tim Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya membahas hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. DPRD Kota Palangka Raya telah menerima dan membahas hasil evaluasi tersebut.
“Kami sepakat untuk melaksanakan hasil evaluasi gubernur. Kami akan melakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi gubernur,” kata Khemal usai rapat paripurna ke-13 di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Khemal menambahkan, terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Raperda Kota Palangka Raya mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2023, penyempurnaan telah dilakukan oleh Pemko Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya.
“Itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.(*ham/uni/ko)