kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya telah mengalokasikan 144 unit peralatan kepada puluhan pelaku usaha UMKM di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di daerah tersebut, terutama untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di Kota Palangka Raya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa penting untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha UMKM di Kota Palangka Raya, bukan hanya sekadar memberikan bantuan peralatan.
“Kita tidak boleh hanya memberikan bantuan saja, tetapi juga harus memberikan pembinaan dan panduan yang kontinu. Hal ini bertujuan agar usaha mereka dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Sigit, belum lama ini.
Politikus dari Partai PDI Perjuangan ini berharap agar Pemko Palangka Raya terus memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, termasuk pelatihan khusus dan pembinaan kepada para pelaku UMKM di wilayah tersebut. “Tujuannya adalah agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan dalam usaha mereka,” katanya.
Sigit juga menekankan perlunya pendampingan yang merata bagi pelaku UMKM untuk mengidentifikasi potensi usaha yang dapat dikembangkan oleh masyarakat setempat. Hal ini akan memastikan bahwa bantuan dan pembinaan yang diberikan dapat mencapai sasaran yang tepat.
“Dalam penyaluran bantuan, kita tidak boleh hanya sebatas menyerahkan saja. Jika tidak diiringi dengan pembinaan, hal tersebut akan sia-sia,” tutupnya. (*ham/uni/ko)