kaltengonline.com – Belakangan ini, Kota Palangka Raya meraih penghargaan bergengsi sebagai bukti keberhasilan dalam mengoptimalkan kinerja Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) tingkat Kota Palangka Raya. Hal ini mendapat respons positif dari Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Mukarramah.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang telah meraih penghargaan TPS 3R tingkat kabupaten/kota se-Indonesia tersebut. Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan TPS 3R tentu melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.
“Tentu untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah yang akan diolah lebih lanjut di pemprosesan akhir atau TPA,” jelasnya pada Kalteng Pos via Whatsapp, Kamis (2/11).
Srikandi Partai NasDem ini berharap Pemko Palangka Raya mengelola TPS 3R ini dengan berfokus pada beberapa aspek seperti perubahan citra sampah, penyempurnaan sistem pengelolaan sampah, serta mendukung wilayah atau desa dalam mandiri mengelola sampah.
“Sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik dan mencapai prestasi terbaik,” katanya.
Lebih lanjut, Mukarramah menuturkan dalam upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah yang berkelanjutan ialah dengan memperbanyak mendirikan bank sampah di Kota Palangka Raya. “Melalui bank sampah ini, masyarakat bisa menyetorkan sampah mereka. Bahkan dapat mendaur ulang sampah menjadi barang berguna lainnya,” ungkapnya.(*ham/ila/ko)