kaltengonline.com – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pulang Pisau periode 2023-2028 dilantik. Pelantikan dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, Jumat (3/11) pagi.
Menurut Nunu, keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan Kementerian Agama, merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat.
“Khususnya, umat Islam serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita, khususnya Kabupaten Pulang Pisau,” kata Nunu.
Dia mengungkapkan, masa bakti pimpinan Baznas periode 2018-2023 telah berakhir sesuai dengan SK Bupati Pulang Pisau nomor 410 tahun 2023 yang berakhir tanggal 21 September 2023.
Maka dari itu diselenggarakanlah seleksi pimpinan Baznas periode 2023-2028 mengacu kepada Perbanas Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Baznas provinsi dan kabupaten/kota, oleh Tim seleksi yang, terdiri dari unsur pemerintahan, Kemenag, dan unsur organisasi Islam.
Selaku Pj Bupati dan mewakili Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan secara pribadi, Nunu mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan Baznas Periode 2018-2023.
“Penghargaan tertinggi atas dedikasi dan kerja samany, karena telah ikut membantu peningkatan kesejahteraan umat. Semoga apa yang telah dilakukan tercatat sebagai amal jariyah dan mendapat syafaat di yaumul akhir,” ucap Nunu.
Dia juga menyampaikan rasa terimakasih sebesar- besarnya kepada seluruh Panitia Seleksi Pimpinan Baznas periode 2023-2028. “Semoga apa yang telah di kerjakan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT,” harap dia.
Dia berharap pimpinan Baznas terpilih agar lebih optimal dalam menjalankan tugas. Terutama dalam peningkatan pengumpulan zakat, mensosialisasikannya supaya masyarakat, ASN dalam Instansi pemerintah, perusahaan dan lembaga-lembaga masyarakat yang ada di Pulang Pisau agar lebih tergerak untuk memenuhi kewajiban zakat serta mau menyisihkan sedikit rezekinya untuk infaq dan sedekah. (art/ko)