KUALA PEMBUANG – Bertempat di Aula Junjung Buih, Pj Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., mewakili Pj Bupati Seruyan membuka Sosialisasi Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan Kelurahan di Kabupaten Seruyan, Kamis (2/11/2023).
Pj Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, M.P.H mengatakan, tujuan diselenggarakannya Sosialisasi Dan Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Seruyan adalah untuk memantau secara langsung sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan penetapan dan penegasan batas desa.
“Selain itu untuk memantapkan pelaksanaan administrasi batas wilayah desa di seluruh desa se-Kabupaten Seruyan, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk percepatan batas desa dan meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah tentang teknis pemetaan batas wilayah dengan penyampaian informasi, sehingga daerah mewujudkan tertib administrasi,”ucap Bahrun Abbas.
Pj Sekda menekankan beberapa hal yang penting, diantaranya perlunya membangun komitmen bersama terhadap pentingnya percepatan penyelesaian batas desa dan kelurahan, khususnya di Kabupaten Seruyan. Dan, semua pihak harus tetap bersinergi dan berkolaborasi terhadap pencapaian target percepatan penyelesaian batas desa dan kelurahan, sehubungan masih banyaknya desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan pengesahan batas wilayah, yang bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya perselisihan batas wilayah.
Dirirnya juga berharap dengan adanya sosialisasi ini proses penetapan dan penegasan batas desa dapat terlaksana dengan baik, terfasilitasinya penetapan dan penegasan batas desa hingga tahap pengesahan batas desa, tersusunnya Peraturan Bupati tentang penetapan dan penegasan batas desa secara komprehensif dan tercapainya tertib administrasi tentang batas desa. (a/j/wal)