Kaltengonline.com – Untuk mendukung peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kapuas, tidak hanya diperlukan fasilitas, sarana infrastruktur, dan prasarana pendidikan yang memadai, namun juga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, terutama tenaga pendidik yang memiliki komitmen dan integritas dalam memajukan dunia pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, S.Hut. Pria yang juga politisi dari PDI Perjuangan, menyoroti masalah kurangnya keteraturan dalam penempatan tenaga pendidik di daerah pelosok desa.
Ia menyatakan bahwa banyak tenaga pendidik yang ditempatkan di wilayah tersebut tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, mengakibatkan gangguan dalam proses belajar mengajar.“Kita sering mendapatkan laporan, khususnya di wilayah perdesaan, bahwa tenaga pendidik jarang ada di tempat tugasnya. Bagaimana proses belajar mengajar bisa berjalan baik jika tenaga pendidik tidak selalu hadir,” tegas Didi Hartoyo.
Politisi tersebut menambahkan bahwa lemahnya pengawasan menjadi celah bagi beberapa tenaga pendidik untuk mangkir dari tugas mereka, mengabaikan fungsi sebagai guru, dan kurangnya tanggung jawab yang bersangkutan membuat beberapa tenaga pendidik menjadi enggan menjalankan tugasnya.
“Tenaga pendidik seharusnya memiliki komitmen sesuai dengan sumpah yang diikrarkan saat menjadi ASN. Mereka harus menerima dan menjalankan tugas dengan baik, tanpa terkecuali, di mana pun mereka ditempatkan,” ungkapnya.
Dia berharap Dinas Pendidikan Kapuas segera memetakan dan mendata sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Langkah selanjutnya adalah mengisi kekosongan terse-but dengan memindahkan dan menugaskan tenaga pendidik yang mungkin terakumulasi di salah satu sekolah. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan merata di semua wilayah.
“Kita tidak ingin melihat gangguan dalam proses belajar mengajar di pelosok desa hanya karena kekurangan tenaga pendidik. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemerataan penempatan tenaga pendidik untuk merespons keluhan masyarakat,” pungkasnya. (ko)