75 Persen Depot Air Minum di Palangka Raya Belum Penuhi Standar Kelayakan

oleh
oleh

Untuk itu, Benny menyebut perlu ada upaya pencegahan sejak saat ini. “Stunting kan berkaitan juga dengan air bersih, kami ingin agar air minum di Palangka Raya ini sesuai standar yang dibuat pemerintah, yaitu sertifikat layak higienis sanitasi,” tambahnya.

Salah satu hal krusial dari ke­beradaan depot air minum isi ulang adalah kelayakan air yang dijual itu untuk dikonsumsi mas­yarakat. Namun, sejauh ini belum ada laboratorium yang memadai di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bisa memeriksa secara pe­nuh kualitas air isi ulang.

“Kalau mau menguji kualitas air di laboratorium, di Kalteng tidak ada, makanya kami meng­harapkan agar pemerintah menyediakan laboratorium pemeriksaan air dengan biaya yang murah,” bebernya.

Benni tidak menampik bahwa di Kalteng memang ada labora­torium pengujian kualitas air. Namun dari lima standar uji kualitas air yang ditetapkan, ha­nya dua standar yang bisa diuji. Sementara untuk tiga standar lainnya harus diuji di Kaliman­tan Selatan (Kalsel).

Baca Juga:  Wings Air Buka Rute Baru, Pangkalan Bun ke Sampit dan Ketapang

“Ada lab di Kalteng, tetapi tidak bisa menguji semuanya. Standar laboratorium yang di­minta ada lima, zat kimia, zat besi, dan tiga lainnya. Kalau laboratorium di Kalteng hanya bisa untuk uji zat besi dan zat kimia, sementara tiga lagi be­lum ada, jadi kami harus men­girim sampel ke Banjarmasin,” jelasnya.

Saat ini sudah ada banyak depot air minum isi ulang di Palangka Raya. Akan tetapi, kualitas dan kelayakan air mi­num yang dihasilkan masih patut dipertanyakan. Karena itu, Apdanum Palangka Raya men­yarankan para anggotanya agar mengurus perizinan kelayakan konsumsi air minum isi ulang.

“Apdanum sekarang punya 50 anggota, tetapi belum bisa dipastikan semua anggota itu sudah mengurus izin, karena butuh modal dan biaya untuk mengurus standar kelayakan air,” tuturnya.