LBH bersama dengan LSM lain yang tergabung dalam tim advokasi untuk masyarakat Bangkal mendorong Polda Kalteng segera membuat konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus penembakan tersebut.
“Dari situ akan ketahuan hasil uji balistiknya. Kami juga meminta untuk menghentikan proses pemanggilan warga, karena memang tidak ada hubungannya dengan pengusutan tragedi penembakan,” ujarnya.
Komisi Nasional Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras meminta agar proses hukum terhadap pelaku dijalankan secara tegas. Akan tetapi, pihaknya juga menekankan, ketika proses itu dilakukan dan kemudian dibuat laporan polisi, lantas didorong untuk diselesaikan melalui proses penegakan hukum, maka tindakan hukum itu jangan hanya menyasar pelaku di lapangan.
“Tindakan hukum itu juga harus menyasar pada siapa komandan tertinggi yang menggerakkan pasukan pada tanggal 7 Oktober itu, siapa yang menjadi penanggung jawab, siapa perwiranya, dan apa jabatannya,” tutur Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus kepada Kalteng Pos, Rabu (22/11). (dan/ce/ala/ko)