Surati Polda Kalteng, Kompolnas Minta Beberkan Hasil Uji Balistik

oleh
oleh
Warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng, membawa jenazah Gijik untuk dikuburkan.

LBH bersama dengan LSM lain yang tergabung dalam tim advo­kasi untuk masyarakat Bangkal mendorong Polda Kalteng segera membuat konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus pen­embakan tersebut.

“Dari situ akan ketahuan hasil uji balistiknya. Kami juga meminta untuk menghentikan proses pemanggilan warga, ka­rena memang tidak ada hubu­ngannya dengan pengusutan tragedi penembakan,” ujarnya.

Komisi Nasional Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Ke­kerasan atau Kontras meminta agar proses hukum terhadap pelaku dijalankan secara te­gas. Akan tetapi, pihaknya juga menekankan, ketika proses itu dilakukan dan kemudian dibuat laporan polisi, lantas didorong untuk diselesaikan melalui pros­es penegakan hukum, maka tin­dakan hukum itu jangan hanya menyasar pelaku di lapangan.

“Tindakan hukum itu juga harus menyasar pada siapa komandan tertinggi yang meng­gerakkan pasukan pada tanggal 7 Oktober itu, siapa yang men­jadi penanggung jawab, siapa perwiranya, dan apa jabatann­ya,” tutur Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus kepa­da Kalteng Pos, Rabu (22/11). (dan/ce/ala/ko)