Surati Polda Kalteng, Kompolnas Minta Beberkan Hasil Uji Balistik

oleh
oleh
Warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng, membawa jenazah Gijik untuk dikuburkan.

KALTENGONLINE.COM – Kasus penembakan pada 7 Oktober 2023 di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan belum terselesaikan. Keluarga korban didampingi tim advokasi hingga kini masih terus mencari keadilan. Berharap agar kasus tersebut diusut tuntas.

Komisi Kepolisian Nasion­al (Kompolnas) juga sudah menyurati Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng agar men­yampaikan hasil uji balistik kepada keluarga korban dan publik setelah hasil uji didap­atkan. Seperti yang diung­kapkan Anggota Kompolnas, Poengky Indarti.

“Kami sudah mengirim surat tanggal 16 November lalu den­gan nomor B-2460/A/Kompol­nas/11/2023 dan sudah berko­munikasi dengan Bapak Kapol­da Kalteng, memohon agar hasil uji balistik dapat disampaikan kepada keluarga dan publik apabila sudah ada hasilnya dari puslabfor,” beber Poengky kepada Kalteng Pos melalui WhatsApp, Rabu (22/11).

Baca Juga:  MUI Kota akan Gelar Munajat untuk Palangka Raya Maslahat

Terpisah, Direktur Lemba­ga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho Waluyo mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab Polda Kalteng untuk segera merilis hasil penelitian laboratorium terkait kasus itu.

“Hal ini juga sudah disampai­kan kepada kami dari pihak Ma­bes Polri pada 9 November 2023 lalu, bahwa pihak Polda akan merilis secepatnya sebagai ben­tuk transparansi,” ungkap Aryo kepada Kalteng Pos, kemarin.