KALTENGONLINE.COM – Kasus penembakan pada 7 Oktober 2023 di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan belum terselesaikan. Keluarga korban didampingi tim advokasi hingga kini masih terus mencari keadilan. Berharap agar kasus tersebut diusut tuntas.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sudah menyurati Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng agar menyampaikan hasil uji balistik kepada keluarga korban dan publik setelah hasil uji didapatkan. Seperti yang diungkapkan Anggota Kompolnas, Poengky Indarti.
“Kami sudah mengirim surat tanggal 16 November lalu dengan nomor B-2460/A/Kompolnas/11/2023 dan sudah berkomunikasi dengan Bapak Kapolda Kalteng, memohon agar hasil uji balistik dapat disampaikan kepada keluarga dan publik apabila sudah ada hasilnya dari puslabfor,” beber Poengky kepada Kalteng Pos melalui WhatsApp, Rabu (22/11).
Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho Waluyo mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab Polda Kalteng untuk segera merilis hasil penelitian laboratorium terkait kasus itu.
“Hal ini juga sudah disampaikan kepada kami dari pihak Mabes Polri pada 9 November 2023 lalu, bahwa pihak Polda akan merilis secepatnya sebagai bentuk transparansi,” ungkap Aryo kepada Kalteng Pos, kemarin.