KALTENGONLINE.COM-Kesehatan air minum yang diproduksi dan dijual oleh depot air isi ulang yang ada di wilayah Kota Palangka Raya dipersoalkan. Kendati kelayakan konsumsi atas air minum sangat penting untuk diperhatikan, tetapi kesadaran pelaku usaha depot isi ulang air minum untuk menjaga kualitas air masih minim.
Pemerintah melalui instansi terkait pun rutin menguji sampel air dari sejumlah depot air isi ulang. Hasilnya, beberapa di antaranya ditemukan mikroba patogen yang dapat menyebabkan penyakit.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya, Safriansyah mengungkapkan, pengawasan mutu air minum isi ulang yang dijual depot-depot dilakukan oleh dinas kesehatan (dinkes) di tiap kabupaten/kota. Pelaku industri air minum isi ulang diwajibkan menguji produknya.
“Kalau tidak salah, pengujian itu dilakukan tiap tiga bulan atau enam bulan sekali, hasilnya harus memenuhi syarat dan dipajang di depot, sebagai jaminan kalau produk itu layak dibeli dan dikonsumsi masyarakat,” beber Safriansyah kepada wartawan, Kamis (23/11).
Namun Safriansyah mengakui bahwa program tersebut belum berjalan maksimal. Masih ada industri air minum isi ulang yang sudah sekian lama tidak melakukan pengujian kualitas air yang dijual.
“Sudah lama beroperasi, tetapi kualitas airnya tidak diperiksa juga, jadi kami lakukan pengawasan dengan cara uji sampel,” sebutnya.