Selama dua hari itu dia terus mencari tahu keberadaan bapaknya, bertanya dengan pihak kerabat keluarganya, namun tidak berhasil.
“Jadi saudara akhirnya tahu keberadaan bapak saudara itu bagaimana ceritanya,” tanya ketua Majelis hakim.
Nofriyanti mendapatkan informasi terkait keberadaan bapaknya dari informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian yakni telepon dari pihak kantor Polsek Pujon pada tanggal 12 Juni 2023.
Nofriyanti mengaku sempat mendapatkan kiriman foto dan video dari pihak kepolisian terkait penemuan mayat tersebut. Awalnya Nopriyanti mengakui pada saat melihat foto foto tersebut dirinya sempat tidak mengenal kalau mayat tersebut adalah jenazah bapaknya.
Akhirnya pihak kepolisian pun menyarankan agar Nofriyanti beserta keluarganya segera datang ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya, karena jenaza dilakukan proses otopsi.
Saksi kemudian bercerita bahwa dirinya berserta saksi Yulita adiknya dan dua orang kakaknya, masuk ke ruang otopsi. Pertama kali saat melihat kondisi jenazah ayahnya yang terlihat sangat mengenaskan, suara Nofriyanti terdengar geram karena penuh marah.
“Kondisinya sangat sangat ngeri menurut saya pak, pokoknya, kalau saya lihat kondisi jenazah waktu itu pak, sangat sadis perbuatan wanita jadi-jadian ini pak, membunuh ayah saya, sadis sekali mereka ini pak,“ kata saksi berulang kali dengan sura bergetar sambil menunjukan jari ke arah ketiga terdakwa yang duduk disamping penasehat hukumnya.
Baik Herlina, Triwati maupun Mustika Rahayu tampak langsung tertunduk saat melihat jari Nofriyanti mengarah ke arah mereka. Sambil suara yang masih terdengar bergetar penuh amarah.
Nofriyanti yang menyebutkan sejumlah perhiasan yang diketahui biasa dipakai oleh korban hilang. Perhiasan kalung emas seberat 1 ons beserta mata liontin seberat 10 gram. Selain itu korban juga biasa memakai dua buah cincin yang terdiri atas satu cincin emas seberat 10 gram dan cincin bermata batu akik.
Nofriyanti tidak menyangka bahwa pelaku pembunuhan orang tuanya tersebut adalah ketiga terdakwa ini yakni Herlina,Triwati dan Mustika Rahayu.
Terlebih lagi terhadap Herlina dan Triwati sendiri, saksi menyebutkan bahwa kedua terdakwa itu diketahui merupakan karyawan di kafe milik ayahnya.
Saksi juga menyebutkan bahwa khusus untuk Herlina sendiri, dirinya dan saudara-saudaranya sudah mengenal lama dengan terdakwa ini, yakni sejak 2019.
Satu hal yang menarik dalam kesaksian Nofriyanti ini adalah adanya keterangan dari saksi yang menyebutkan bahwa korban memiliki hubungan spesial dengan terdakwa Herlina. Bahkan disebutkan oleh anak korban kalau bapaknya itu pernah menyampaikan keinginan untuk menikah dengan Herlina.
Nofriyanti menerangkan terungkapnya adanya hubungan spesial antara korban dengan Herlina, keinginan korban untuk menikah lagi itu sendiri berawal saat korban bercerita langsung kepada dirinya sekitar satu minggu sebelum kejadian pembunuhan tersebut.
Pada saat itu korban juga sempat memperlihatkan sejumlah uang yang disebutnya berjumlah Rp250 juta yang disiapkan untuk membeli mobil baru dan rumah yang akan ditempati setelah menikah nanti.
“Bapak bilang, saya mau beli rumah, saya juga mau beli mobil, tapi untuk mobilnya kamu yang menjamin,” kata Nofriyanti.
Uang Rp 250 juta itu sendiri disebut Nofriyanti disimpan di dalam tas kecil yang disimpan ayahnya di rumahnya di Jalan Sulawesi itu.
Nofriyanti mengaku sama sekali tidak keberatan dengan rencana ayahnya itu. Dia berpesan, agar ayahnya bisa benar benar tepat memilih perempuan yang akan menjadi istrinya.
“Ayah saya bilang iya, eh gak taunya malah dengan dia ini (Herlina),” kata Nofriyanti suara geram sambil kembali menunjuk ke arah Herlina.
Terkait uang Rp250 juta tersebut Nofriyanti sendiri mengaku pihak keluarga tidak mengetahui dimana keberadaan uang tersebut.
Penasehat hukum dari ketiga terdakwa yakni Februasea, sempat menanyakan kepada saksi terkait dari pihak keluarga yang terakhir kali melihat kepergian korban bersama para terdakwa.
“Apakah ibu atau ada dari pihak keluarga yang melihat bapak (korban- red) pergi dari rumah pada saat itu,” tanya pengacara.
“Memang tidak ada pak, karena waktu itu saya tidak ada di situ dan bapak Dadan juga mengaku tidak melihat waktu bapak pergi,” kata saksi.
Sementara itu saat diberikan kesempatan untuk menanggapi kesaksian dari Nofriyanti, terdakwa Herlina sendiri menyangkal terkait uang sebanyak Rp250 juta serta adanya rencana pernikahan dirinya dengan korban.
“Masalah uang Rp 250 juta yang di bilang mau buat beli rumah sama yang mau nikah sama saya, itu tidak benar,” kata Herlina saat menyanggah kesaksian dari saksi Nofriyanti.
Nofriyanti sendiri tetap bersikukuh dengan keterangannya.
“Bapak saya ngomong sama saya begitu, dia ini kan tidak ada di situ, bagaimana dia ini tahu,” kata Nofriyanti dengan nada suara tinggi.
Saat gilirannya menyampaikan kesaksian, Yulita yang merupakan anak bungsu korban juga banyak menjelaskan terkait peristiwa hilangnya korban serta hubungan antara pihak keluarga dengan ketiga terdakwa terutama dengan Herlina.
Seminggu sebelum kejadian dirinya datang ke rumah bapaknya di Jalan Sulawesi. Bapaknya kemudian menceritakan kalau dirinya telah mendirikan sebuah kafe yang pengelolaannya diserahkan kepada karyawannya antara lain terdakwa Herlina dan kerabat nya yang bernama Yulia.
“Terus bapak bilang kafe ini yang ngelola si Yulia sama Herlina, kalian jangan marah ya,” kata Yulita yang juga mengatakan bahwa pada saat itu bapaknya juga berpesan kepada Yulita agar dirinya dan saudara saudaranya bisa berhubungan baik dengan Herlina dan Yulia.
Yulita kemudian mengatakan bahwa dirinya dan kakaknya Nofriyanti datang menemu terdakwa Herlina dan Yulia mengikuti pesan dari bapaknya tersebut. Pada waktu datang ke kafe tersebut, Yulita mengaku bertemu langsung dengan Yulia, Herlina dan Triwati.
“Kalau yang satu itu saya tidak tahu “ kata saksi sambil menunjuk ke arah terdakwa Mustika Rahayu.
Perempuan yang biasa disapa dengan panggilan mama yolan ini kemudian menceritakan bahwa dirinya mendapatkan kabar terkait hilangnya korban Lodoy Tamus itu pada hari sabtu dua hari setelah korban hilang yakni setelah dirinya berbicara lewat telpon dengan kakaknya Nofriyanti.
Sama seperti kakaknya, Yulita sendiri mengaku sangat terkejut ketika mengetahui kalau orang tuanya menjadi korban pembunuhan. Di penghujung sidang,