Dukung Kampus Zero Kekerasan Seksual, Satgas PPKS UPR Gelar Sosialisasi

oleh
oleh
Penandatanganan MoU dan PKS dengan lembaga mitra UPR, Selasa 28 November 2023

KALTENGONLINE.COM – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan MoU dan PKS dengan Lembaga Mitra, Selasa 28 November 2023.  Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Pimpinan di Rektorat, Dekanat, Tenaga Pendidik dan Kependidikan dilaksanakan di Aula Rahan, lantai 2 gedung Rektorat UPR.

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU dan PKS oleh beberapa pejabat diantarannya Kepala Seksi Tindak Lanjut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Rensi, Kepala Bidang Hukum RS. Doris Sylvanus, Hairil Anwar, S.H, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, AKPB. Sumarsono, Ketua Pengurus Daerah PKBI Kalimantan Tengah, dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si, dan Direktur LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho, serta Dharma Wanita Persatuan Universitas Palangka Raya, Ny. Rosana, S.E., M.Si.

Ketua Satgas PPKS UPR, Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satgas PPKS telah berdiri selama kurang lebih 1 tahun dan sudah menjalankan serta menangani permasalahan terkait 3 dosa besar di lingkungan UPR sesuai dengan amanat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, dan Persesjen Nomor 17 Tahun 2022.

Sementara itu, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, yang pada saat acara didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wijanarka, S.T., M.T, sebelum membuka secara resmi kegiatan menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menjadi concern utama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.

Selain itu, Salampak menambahkan bahwa kegiatan penandatanganan MoU dan PKS dilakukan untuk memperkuat peran satgas dalam melaksanakan tugas menangani isu-isu kekerasan seksual, intoleransi dan perundungan.

“Karena pada prinsipnya, Satgas dalam menjalankan tugasnya memerlukan bantuan-bantuan dari lembaga mitra yang perduli terhadap isu 3 dosa besar di dunia Pendidikan, sehingga sinergitas dengan Lembaga Mitra harus terus dijalin”,”pungkasnya. (bud)