Dinkes Harus Proaktif Jaga Kualitas Air Minum

oleh
oleh
Hera Nugrahayu

Menurut Budi Harjono, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap sumber air yang ada di Tangkiling. Terkait perizinan penggunaan air tanah lebih banyak oleh usaha-usaha dari pusat Kota Palangka Raya. Itu pun baru ada 16-17 izin yang dikeluarkan. Izin yang dimaksud itu pun bukan untuk depot air minum isi ulang, tetapi industri rumahan.

“Air Tangkiling tadi jadi tidak ada rekomendasi dari kami, karena memang tidak ada yang mengajukan, pipa kami pun sebagian saja sampai di daerah sana,” tambahnya seraya menyebut bahwa pengelola sumber air belum ada yang meminta rekomendasi ke PDAM.

Sementara itu, Manajer Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Janang Firman berpendapat, soal standarisasi kelayakan air untuk konsumsi harusnya menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan pemerintah dan pelaku usaha.

“Kebijakan standarisasi air itu harus ditegakkan, sehingga pelaku usaha dapat memenuhi standar kelayakan konsumsi air. Jangan sampai konsumen menjadi korban,” kata Janang kepada Kalteng Pos, Selasa (28/11).

Ia mendorong agar pemerintah jangan hanya memperhatikan alat yang digunakan penjual air minum di beberapa depot, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kualitas di mana air tersebut didapatkan, dalam hal ini sumber airnya. Dari upaya itu, dapat dipastikan apakah air yang dijual sudah layak dikonsumsi dan dipasarkan atau tidak. Selain itu juga perlu memerhatikan dampak lingkungan serta kelayakan sumber air di lokasi sumber air tersebut.

“Mesti ada pengawasan serta pengecekan rutin dan berkala, baik dari pelaku usaha dan pemerintah terkait, sehingga kualitas air yang dijual untuk konsumsi benar-benar layak,” pungkasnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menegaskan, sejak awal tahun, telah memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memeriksa kualitas dan izin penjualan air minum.

“Sejak awal tahun saya sudah warning kadis kesehatan minta tolong untuk dicek kualitas dan izin penjualan air minum, waktu itu langsung  sama kabidnya dan hasilnya memang ada yang belum dicek dan belum siap untuk di distribusi ke masyarakat, saya langsung tanyakan kenapa dibiarkan, jadi saya minta untuk ditindaklanjuti dan saat itu kabid langsung turun ke lapangan,” ucapnya.

Baca Juga:  Gubernur Kalteng Luncurkan Program Dokter Spesialis Kandungan di UPR

Hera Nugrahayu melanjutkan usai pemeriksaan Dinkes Kota Palangka Raya segera melakukan sosialisasi terkait standar air. Sehingga pada saat awal masalah ini terkuat, hal itu sudah selesai. Namun saat ini masalah kualitas air minum kembali menjadi topik perbincangan.

“Saat itu masalah sudah selesai, namun memang belum ada pemantauan lebih lanjut lagi terkait hal itu, dan saat ini kasus air minum itu kembali naik lagi, nanti kami pemerintah akan kembali saling berkoordinasi lebih intens bersama dinas terkait, dan para pelaku usaha air minum, terkait standarisasi air minum,” ucapnya.

Pemeriksaan akan memastikan standarisasi air minum sesuai ketentuan, dan yang tidak memiliki izin harus mengurusnya terlebih dahulu. Pj Wali Kota Palangka Raya itu menekankan perlunya pemantauan lebih lanjut untuk mencegah masalah serupa terulang. Dan memastikan air minum yang beredar di masyarakat layak dan aman dikonsumsi.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kalteng Pos di Pangkalan Air Jalan Tjilik Riwut Km 29, Tangkiling tepatnya di Jalan Nelayan. Pangkalan Air ini menjadi salah satu yang terkemuka di wilayah tersebut, dengan penjualan harian mencapai empat ton air. Sumber Kalteng Pos seorang pengusaha pangkalan air menyatakan bahwa penjualan air terutama berfokus di sekitar Palangka Raya dan telah memiliki sekitar 15 pelanggan depot air minum.

“Setiap harinya, sekitar 15 Pikap mengambil air di tempat saya, ditambah dengan pesanan langsung yang masuk,” ujar sumber Kalteng Pos, Senin (27/11).

“Pembukaan usaha ini sudah berlangsung sejak tahun 2011, dan kami menggunakan sumur bor milik sendiri yang memiliki kualitas air sangat bersih dan tidak berbau,” tambahnya.

Sebelum disuplai kepada konsumen, air melalui beberapa tahap, termasuk filtrasi dan penampungan, untuk menjaga kualitas air agar tetap layak dikonsumsi. Masyarakat sekitar juga dapat membeli air dengan harga 5.000 per galon 19 liter. Pengusaha Pangkalan Air menegaskan bahwa kualitas air di Pangkalan Air Tangkiling dianggap bagus oleh masyarakat sekitar, dan pelanggan tidak pernah mengeluh. (dan/mut/arb/ala/ko)