KALTENGONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengadakan tes urine untuk pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kapuas, yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Rabu (29/11).
Dalam menghadapi hal ini, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Pemkab Kapuas yang menjalankan tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami memberikan apresiasi dan berharap bahwa ini menjadi kegiatan rutin yang melibatkan semua ASN,” ujar Yohanes.Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menyatakan bahwa tes urine dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan ASN Kabupaten Kapuas.
Dia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas.“Langkah antisipasi ini sangat positif, dan jika ada yang terbukti terlibat, harus ada sanksi yang diterapkan,” tegasnya.
Legislator yang akrab disapa Anes ini menjelaskan bahwa ke depan, tes urine dadakan akan mencakup semua ASN, bertujuan untuk melindungi mereka dari potensi penyalahgunaan narkoba yang sangat berbahaya.“Semoga dengan langkah ini, pejabat, ASN, dan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat terhindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (alh/KO)