kaltengonline.com – Oktariani resmi dilantiik sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya pengganti antarwaktu (PAW) dari Partai Solidaritas (PSI) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (29/11). Dia menggantikan Reja Framika.
Proses pengambilan sumpah jabatan Oktariani sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Basirun B Sahepar. Dalam sambutannya sebelum menutup rapat paripurna, Basirun menyampaikan harapannya agar Oktariani, sebagai anggota DPRD Kota Palangkaraya dari Partai PSI, dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD sebagai mitra kerja pemerintah Kota Palangkaraya.
“Kami berharap dengan diangkatnya Oktariani, bisa meningkatkan kinerjanya sebagai mitra kerja pihak eksekutif, yaitu pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkap Basirun.
Sementara itu Ketua DPD PSI Kota Palangka Raya, Nasution, menyatakan kegembiraannya bersama seluruh pengurus dan kader PSI Palangka Raya terkait pelantikan Oktariani sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya yang baru. Ia berharap Oktariani dapat bekerja dengan sinergi bersama kader dan pengurus PSI dalam mewakili aspirasi masyarakat.
“Kita sangat berharap dan yakin beliau bisa membawa sinergitas dan benar-benar menyampaikan aspirasi masyarakat ke forum DPRD,” kata Nasution yang yakin Oktariani dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Sementara itu, Oktariani menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Palangkaraya dengan sebaik-baiknya. Ia berharap dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dan bersinergi dengan semua pihak. “Semoga saya dapat menjalankan tugas amanah masyarakat Kota Palangka Raya ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.(sja/uni/ko)