Arie Rompas menjelaskan bahwa di lahan kurang lebih 600 hektare (Ha) ini seharusnya dijalankan dengan kredibel. Dimana harus membangun Amdal, lalu memperhatikan kondisi tanah, memperhatikan hal masyarakat adat, serta mengkaji bagaimana dampaknya terhadap lingkungan.
“Namun sudah kita lihat sampai sekarang belum ada yang tertanam. Dan lagi kita lihat sekarang di gerbang masuk kawasan food estate, ada upaya untuk menggantikan komoditi singkong ke jagung,” tegasnya Arie.
Dalam penanam jangung itu, menurut tidak ada bedanya dengan sebelumnya. Dimana prosesnya tanah-tanah dari luar dibawa ke kawasan tersebut. Hal ini disebut Arie sebagai bentuk kamuflase, agar food estate di lahan tersebut bisa dianggap berhasil.
“Bagi pemerintah Indonesia kami harap ini bisa dihentikan dan dievaluasi proyek food estate. Selain ia juga meminta untuk mengevaluasi terkait izin-izin. Bisa kita lihat banyak proyek food estate yang gagal dan telah mengorbankan dengan merusak hutan,” tegas Arie Rompas.
Selain di Gunung Mas, proyek food estate pemerintah juga merambah wilayah gambut di bekas lahan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang sebelumnya sudah gagal.
Bayu Herinata, Direktur Eksekutif Walhi Kalteng mendesak pemerintah harus melakukan evaluasi pelaksanaan proyek food estate secara menyeluruh karena ada potensi kerugian negara dari penggunaan APBN dalam menjalankan proyek ini.







