“Jadi kami menyerukan proyek yang telah dijalankan ini untuk dihentikan atas proyek food estate ini. Lalu kedua dievaluasi ini dimana kita memperhatikan banyak sektor-sektor yang terdampak atas proyek ini. Ada kerugian negara dalam program ini dimana APBN yang digunakan cukuplah besar. Selain itu kerugian bisa dilihat bagaimana pemanfaatan kawasan hutan yang perlu dilakukan segera pemulihan kawasan hutan yang biasa disebut dengan reboisasi. Selain secara ekosistem hak-hak masyarakat juga harus dipulihkan,” tegas Bayu.
“Proyek food estate, baik food estate singkong di Gunung Mas maupun food estate padi di Kapuas dan Pulang Pisau, dirancang dan dilaksanakan tanpa melibatkan masyarakat. Di Gunung Mas,” kata Muhamad Habibi, Direktur Eksekutif Save Our Borneo.
Direktur LBH Palangkaraya, Aryo Nugroho mengimbuhkan, proyek food estate bukan hanya tak sejalan dengan upaya pemenuhan hak atas pangan dan hak atas lingkungan yang sehat untuk masyarakat hari ini, tapi juga mengabaikan hak-hak generasi mendatang.
“Pemerintah tidak memikirkan hak-hak generasi mendatang yang akan paling terdampak oleh kerusakan lingkungan akibat proyek-proyek bermasalah seperti food estate ini. Apakah kita hanya akan mewariskan kerusakan untuk generasi mendatang? Food estate juga makin meminggirkan budaya perladangan masyarakat adat Dayak. Ini bisa disebut genosida atas budaya masyarakat adat,” pungkasnya. (irj/ala/KO)