KALTENGONLINE.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Palangka Raya berkerjasama dengan Universitas Palangka Raya menggelar kuliah umum pada Rabu, 6 Desember 2023. Kegiatan kuliah umum diikuti oleh Dekan/Wakil Dekan, Tenaga Pendidik dan Kependidikan dan mahasiswa dari berbagai fakultas yang ada di lingkungan Universitas Palangka Raya, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, S.H., M.H, dalam pengantar sebelum kuliah umum menyampaikan bahwa, bila dibandingkan dengan negara-negara G20, Indonesia masih termasuk negara terkorup. Indonesia menepati peringkat ke-3 dengan IPK terendah di antara negara-negara G20. Sementara itu, Jerman menjadi negara dengan indeks persepsi korupsi tertinggi dengan 79 atau nyaris bersih dari korupsi.
“Sebagai seorang individual, kita bisa membentengi diri agar terhindar dari korupsi, yaitu dengan menerapkan prinsip anti korupsi. Ada 9 nilai (prinsip) yang harus diterapkan dalam upaya membentengi diri, yaitu kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan,”ucapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan kuliah umum menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kejaksaaan Negeri Palangka Raya atas atensi dan perhatiannya kepada pihaknya dalam memberikan Pendidikan terkait Anti Korupsi.
“Di lingkungan kampus Universitas Palangka Raya, kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan bebas dari korupsi. Sebagai insan akademik, memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan akuntabilitas kepada generasi penerus bangsa, dan Universitas Palangka Raya berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Dengan kerjasama dan kepedulian kita bersama, kita bisa mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan berkelanjutan”,ucap Rektor.