Realisasi Plasma Grup Best Agro Tak Sesuai Janji

oleh
oleh

“Kemarin kami berjuang, ada tahapan dari satgas sawit yang melakukan penyelesa­ian untuk lahan di luar HGU. Kami dari daerah menunggu keputusan rekan-rekan dari pusat, pasti tidak akan lama lagi,” katanya.

Menurut Rizky, hasil penye­lesaian masalah terkait lahan seluas 732 ha yang dituntut masyarakat untuk menjadi plasma itu ada di tangan sat­gas sawit. “Di sana ada Ke­mentan, KLHK, kami tunggu dari bekerjanya semua ini, mudah-mudahan masyarakat bisa mendapat apa yang di­harapkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov Kalteng melaksanakan ke­giatan seremonial realisasi pembayaran sisa hasil usaha (SHU) oleh PT HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bang­kal di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Selasa (5/12). Penyer­ahan itu dihadiri pemerintah provinsi, Pemkab Seruyan, manajemen PT HMBP, pen­gurus Koperasi Maju Bersama Bangkal, dan sebagian warga Desa Bangkal.

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, su­dah ada 443 hektare (ha) lahan yang akan dikelola oleh mas­yarakat sebagai bagian dari kemitraan plasma. Ia meng­klaim sudah ada titik temu dari semua pihak berdasarkan keinginan yang disampaikan.

Baca Juga:  Perkuat Transformasi UMKM Kalteng, BI Gelar Get Up Bajukung 2026

“Yang selalu kami tekankan adalah bagaimana agar in­vestasi bisa muncul dan mem­berikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucap Edy kepada wartawan usai kegiatan.

Menurutnya, memang ada gejolak-gejolak yang berpo­tensi menimbulkan konflik. Namun dengan prinsip musy­awarah mufakat, diupayakan agar masalah yang ada bisa ada bisa ada solusi dan titik temu kesepakatan sejumlah pihak.

“Ke depannya jika ada masa­lah-masalah seperti ini, di­harapkan bisa dimusyawa­rahkan dengan baik dan cepat direspons,” tuturnya.

Masyarakat menuntut agar perusahaan bisa merealisasikan kebun plasma seluas 1.175 ha di sekitar wilayah perusahaan. Se­mentara pemerintah menyebut baru bisa merealisasikan seluas 443 ha. Menurut Edy, pada akhirnya akan direalisasikan luas lahan yang sesuai tuntutan masyarakat, tetapi saat ini masih berproses.

“Masih berproses, masyar­akat meminta SHU. Dari sini kami bagikan SHU sebanyak 627. Masih ada satgas sawit yang mempertimbangkan sisa luasan, karena statusnya masih dalam kawasan,” bebernya.