Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat terus melakukan upaya maksimal dalam melakukan percepatan perizinan berusaha secara elektronik.
Terkait dengan hal itu, DPMPTSP Kabupaten Seruyan juga melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan persetujuan bangunan gedung atau PBG di Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah yang dihadiri langsung Kepala Dinas, Agung Setiawan baru-baru ini.
“Untuk itu kami dari DPMPTSP Kabupaten Seruyan terus melakukan upaya percepatan perizinan berusaha secara elektronik melalui Online Single Submission atau OSS RBA,” kata Agung Setiawan.
Jelas Agung, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada petugas pelayanan yang ada di kecamatan dan desa dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mensosialisasikan tentang adanya perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sedangkan peserta yang menghadiri kegiatan ini berasal dari Kecamatan Seruyan Tengah dan seluruh Kepala Desa yang ada di Seruyan Tengah.
“Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat dirasakan manfaatnya sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Seruyan umumnya serta wilayah Kecamatan Seruyan Tengah khususnya,” pungkasnya. (wal)