KALTENGONLINE.COM – Pj. Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor , M.A.P., didampingi Pj Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, M.P.H membuka Sosialisasi overview kebijakan implementasi SIPD/SIPD-RI dan Pelatihan Modul Penatausahaan SIPD/SIPD-RI di Aula Rumah Jabatan Bupati Seruyan, melalui Zoom Meeting, Sabtu (9/12/2023).
Pj. Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor , M.A.P. mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dan merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan terhadap kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Maka, pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan mampu memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh kementerian dalam negeri tersebut,”ucapnya.
Dikatakanya, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program satu data, maka dari itu pada tahun anggaran 2024 akan mengimplementasikan penggunaan SIPD secara full.
“Dengan kegiatan ini semoga dapat meningkatkan kapasitas seluruh PPK dan bendahara di lingkungan Kabupaten Seruyan, karena kegiatan ini perlu dilakukan agar seluruh pengelola keuangan nantinya dapat memahami, mengerti, menguasai dan bisa mengoperasikan setiap modul pada SIPD/SIPD-RI dengan maksimal, karena sebaik apapun sebuah sistem tanpa didukung SDM yang memadai tidak akan ada gunanya,”ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa, tahun anggaran 2023 akan segera berakhir agar seluruh perangkat daerah bisa dengan serius melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang sudah dianggarkan secara optimal, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta PPK dan bendahara dapat bersinergi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban serta laporan keuangan masing-masing perangkat daerah dan laporan keuangan daerah. (uz/a/j/wal)