KALTENGONLINE.COM – Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Seruyan Tahun 2023, Senin (12/11/2023). Rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Seruyan Tahun 2023 ini dilaksanakan dengan tujuan melakukan evaluasi atas pelaksanaan pengendalian Karhutla Tahun 2023 serta perumusan strategi pengendalian Karhutla Tahun 2024.
Dengan rakor ini, diharapkan mendapat masukan atas pelaksanaan pengendalian Karhutla tahun 2023, inventarisasi permasalahan-permasalahan pengendalian Karhutla telah di Kabupaten Seruyan, meningkatkan sinergitas antara stakeholder pengendalian Karhutla yang ada di wilayah kabupaten Seruyan dan mendapatkan masukan untuk pelaksanaan pengendalian kartu setelah tahun 2024,
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini Pemkab Seruyan bersama DPRD kabupaten Seruyan telah menyetujui Perda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, sehingga kedepannya pengendalian Karhutla di wilayah kita ini InsyaAllah akan lebih baik lagi dan juga akan ada sanksi bagi pelanggar perda tersebut,” ,”ucap Djainuddin Noor/
Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini tidak akan efektif apabila hanya mengharapkan pemerintah ataupun pihak TNI/POLRI, maka dari itu peran dari tokoh masyarakat, tokoh adat maupun relawan menjadi sangat penting
“Dan, bagi desa maupun kelurahan dapat terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat peduli api serta wajib menganggarkan dana untuk penanganan bencana maupun ke arah hutan setiap tahunnya,”tambahnya.
Dirinya juga menghimbau kepada PBS yang berada di wilayah kabupaten sudah untuk dapat ikut berperan aktif serta bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Seruyan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, terutama di area sekitar perusahaan dengan cara ikut terjun langsung serta memberikan dukungan anggaran/personil serta peralatan kepada masyarakat sekitar dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan. (a/wal)